Suara.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024) pagi. Rapat ini akan mengesahkan soal RAPBN 2025 hingga sejumlah RUU dan pemberian status kewarganegaraan terhadap dua calon pemain Timnas Indonesia.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Ia menyampaikan rapat kali ini telah mencapai quorum dan dapat dibuka untuk umum.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir dalam rapat paripurna pada hari ini ditandatangai oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 amggota DPR RI dan dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian quorum tercapai dengan mengucapkan bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke 7," kata Lodewijk membuka rapat.
Adapun dari agenda yang diperoleh Suara.com, terdapat 7 agenda dalam rapat paripurna hari ini, yakni sebagai berikut;
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025;
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden;
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
- Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
- Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
- Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sementara itu, dalam rapat paripurna hari ini juga dihadiri perwakilan pemerintah diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menkumham Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa.
Berita Terkait
-
Kisah Eliano Reijnders 1,5 Tahun Gantung Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Endingnya Mengharukan
-
Mees Hilgers: Main untuk Belanda Menarik, Tapi Perkuat Timnas Indonesia Hal Spesial
-
Harga Tiket Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-20, Cek Daftarnya
-
Pakai Jersey Timnas Indonesia, Ishowspeed Didesak Gantikan Marselino Ferdinan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu