Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyadapan terhadap pihak tertentu dalam upaya untuk menangkap tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku yang kini masih buron.
Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya tidak bisa mengungkapkan identitas orang yang disadap guna melacak keberadaan buronan yang dicari lembaga antirasuah selama lebih dari 4 tahun itu..
"Nanti kalau saya kasih tahu, nanti keburu ganti nomor orangnya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
"Ada lah pokoknya (pihak yang disadap), kami melakukan segala, apa namanya, upaya untuk segera menemukan saudara Harun Masiku," tambah dia.
Kabar penyadapan untuk mencari Harun Masiku itu berawal dari pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Hal itu ia ungkapkan saat wawancara seleksi calon pimpinan (capim) KPK dan disinggung perihal pencarian Harun Masiku.
“Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA-WA, ya tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini aja, saya kira penting juga untuk diketahui, bahwasanya beliau itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” kata Tanak di Gedung Kemensetneg, Rabu (18/9/2024).
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: Awalnya Dicurigai Fedi Nuril, Jubir Kaesang Disebut Bikin Wawancara Fiktif: Cebokan Lo Gak Berhasil
Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.
Berita Terkait
-
Awalnya Dicurigai Fedi Nuril, Jubir Kaesang Disebut Bikin Wawancara Fiktif: Cebokan Lo Gak Berhasil
-
Klaim Biaya Penumpang Pesawat Jet Rp90 Juta Cuma Taksiran Kaesang, Pengacara: Hanya Angka Self-Assessment
-
Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!
-
Viral Aksi Warga Turunkan Baliho "Terima Kasih Pak Jokowi", Netizen Nyeletuk: Dah Biasa Drama Begini
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?