Suara.com - Jumlah bank bangkrut di Indonesia terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hingga September 2024.
Terbaru, OJK mencabut izin BPR Nature Primadana Capital yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pencabutan izin usaha BPR itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024.
BPR Nature Primadana Capital dinyatakan tidak sehat dan gagal memenuhi kewajiban modal minimum yang ditetapkan oleh regulator, sehingga tidak lagi diizinkan untuk beroperasi.
Dengan pencabutan izin tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, yang sudah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. LPS akan menjamin dana nasabah dan melakukan proses likuidasi BPR tersebut.
OJK juga mengimbau kepada nasabah BPR Nature Primadana Capital agar tetap tenang, karena dana masyarakat pada perbankan dijamin oleh LPS sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kepercayaan publik terhadap sektor perbankan, khususnya BPR.
Dilansir dari berbagai sumber, sejak awal tahun 2024, OJK sudah mencabut izin belasan Bank Perekonomian Rakyat lainnya. Berikut ini daftar lengkap bank bangkrut per September 2024:
1. PT BPR Nature Primadana Capital
2. PT BPR Sumber Artha Waru Agung
3. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
4. PT BPR Bank Jepara Artha
5. PT BPR Dananta
6. PT BPRS Saka Dana Mulia
7. PT BPR Bali Artha Anugrah
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Aceh Utara
10. PT BPR EDC Cash
11. Perumda BPR Bank Purworejo
12. PT BPR Madani Karya Mulia
13. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
14. PT BPR Bank Pasar Bhakti
15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
Jumlah bank bangkrut ini terus meningkat seiring dengan berbagai tantangan yang dihadapi sektor perbankan, khususnya BPR, dalam memenuhi ketentuan modal dan menjaga kesehatan lembaga mereka.
Berita Terkait
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila