Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, menegaskan pemberian tanda penghargaan kepada seluruh Anggota DPR RI jelang purnatugas tak perlu dicurigai. Pasalnya penghargaan itu hanya berupa Pin yang nilainya murah.
Ia mengatakan, pin yang dijadikan tanda penghargaan itu sama layaknya pin yang dikenakan Anggota DPR RI kekinian.
"Ini lho. Lihat ini emas bukan ini. Kok terlalu curiga banget sih? Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Untuk itu, kata dia, pemberian penghargaan kepada seluruh Anggota DPR RI jelang purnatugas tak perlu diributkan karena merupakan hal yang biasa.
"Jangan dianggap yang dipakai DPR emas. Ini Rp 500 ribu ini harganya ini. Coba cek dibawah itu ini harganya. Tapi Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho," ujarnya.
Saat ditanya soal anggaran tanda penghargaan tersebut, Awiek menyerahkan hal tersebut kepada Kesetjenan DPR RI.
"Ya anggarannya diurusan kesejenan. Tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh Kesekjenan DPR. Ya diatur dari Kesejenan DPR lho, bukan dari anggaran luar. Bukan anggaran dari media yang pasti," katanya.
"Yang jelas Kesekjenan DPR. Kan udah jelas tadi aku bacakan tadi," sambungnya.
Sebelumnya, DPR RI menyepakati pembentukan atau penyusunan peratutan DPR tentang pemberian penghargaan para anggotanya di akhir masa jabatan. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Kesepakatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus. Awalnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Achmad Baidowi alias Awiek diberikan kesempatan menyampaikan lapiran dalam rapat soal penyusunan peraturan tersebut.
Ia menyampaikan, peraturan ini mengacu pada ketentuan Pasal 105 ayat 1 huruf g, Peraturan DPR RI. Menurutnya, pemberian itu juga memiliki tujuan untuk menghormati dan menghadapi pengabdian anggota Dewan.
"Adapun maksud dan tujuan penyusunan peraturan DPR ini adalah dalam rangka penghormatan dan penghargaan atas kesetiaan dan pengabdian sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan negara demi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Awiek.
Usai mendengar laporan, Lodewijk selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggotanya mengenai soal peraturan tersebut. Seluruh fraksi pun menyatakan persetujuannya.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan fraksi-fraksi apakah rancangan peraturan DPR tentang pemberian penghargaan kepada anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan dapet disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan DPR RI," tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab kompak anggota DPR RI yang hadir.
Berita Terkait
-
TOK! DPR RI Sahkan Peraturan Soal Pemberian Penghargaan Seluruh Anggota Jelang Purnatugas
-
Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sosok Dibalik Golnya Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
-
Tok! Status Naturalisasi Disetujui DPR, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Langsung Tancap Gas Bela Timnas
-
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU, Kini Presiden Bisa Bebas Tentukan Jumlah Kementerian Berapapun
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras