Suara.com - Pemerintah janjikan penurunan harga tiket pesawat domestik bisa diupayakan dengan tidak membebani sejumlah biaya pajak kepada penumpang.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan tiket pesawat tetap turun 10 persen mulai akhir Oktober 2024, meski Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi dinaikan jadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Sandi menyampaikan, bila harga tiket pesawat turun bisa meningkatkan kegiatan pariwisata dan berdampak pula terhadap penambahan ekonomi negara karena transaksi meningkat.
"Semua harus dilihat dari segi holistik sehingga tiket pesawat bisa turun. Karena kalau tiket pesawat turun, penerimaan negara bisa lebih tinggi karena pariwisata menyumbang juga pergerakan ekonomi," kata Sandi ditemui usai acara Wonderfull Inonesia Outlook Kemenparekraf 2024 di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Pembayaran pajak memang jadi salah satu sumber pemasukan bagi negara. Akan tetapi, pada sistem penentuan harga tiket pesawat domestik, Kemenparekraf menemukan bahwa ada sejumlah biaya pajak yang seharusnya tidak dibebankan kepada penumpang.
"Mudah-mudahan untuk aspek tiket pesawat ini bisa diurai. Karena bebannya kepada masyarakat terlalu berat. Jadi kita harapkan walaupun ada kenaikan (PPN) 12 persen, tapi kan ada double tax yang kita lihat supaya tidak terbebani kepada masyarakat," ujarnya.
Pada akhir Oktober nanti diharapkan penurunan harga tiket pesawat penerbangan domestik itu diharapkan bisa langsung terjadi secara serempak. Terutama penerbangan ke Indonesia bagian Timur yang diakui oleh Sandi harga tiketnya menjadi paling tinggi.
Sebelumnya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya menyampaikan bahwa beban pajak tersebut telah disadari oleh sejumlah maskapai, sehingga nantinya harga tiket bisa lebih murah.
Selama ini beragam pajak dibebankan kepada penumpang lewat harga tiket. Termasuk salah satunya beban pajak pembelian onderdil pesawat.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Minta Wisatawan Tak Hanya Menumpuk Di Bali Selatan
"(Yang paling membebani) pajak yang terhadap konsumen. PPN kemudian pajak di bandara, itu juga. Dan yang tidak konsumen adalah imported alat-alat biaya masuk untuk spareparts," ungkap Nia.
Walau begitu, Kemenparekraf belum dapat memastikan apakah pajak yang dibebankan pada tiket pesawat akan dihilangkan atau tidak. Nia menyebut perlu lintas Kementerian untuk memutuskan terkait harga tiket pesawat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?