Suara.com - Komisi Peelindungan Anak Indonesia (KPAI) sarankan Nikita Mirzani duduk bersama dengan anak sulungnya, Laura Meizani alias Lolly. Ini perlu dilakukan untuk menyelesaikan perseteruan mereka.
Komisioner KPAI bidang pengasuhan Ai Rahmayanti menyampaikan, baik Nikita juga Lolly harus memahami kalau ibu dan anak sama-sama memiliki kewajiban serta hak.
"Jadi orang tua juga memiliki kewajiban untuk mengasuh, untuk memastikan tumbuh kembang anak tersebut. Kemudian juga anak sebetulnya memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya," kata Ai saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/9/2024).
Menurut Ai, Nikita dan Lolly perlu sama-sama mendengarkan keinginan mereka masing-masing. Sehingga persoalan yang terjadi antara ibu dan anak itu seharusnya diselesaikan terlebih dahulu lewat proses mediasi.
"Mungkin ini emang butuh dimediasikan, butuh dua-duanya untuk dipertemukan, apa yang menjadi keinginan dari ananda L ini. Kemudian apa yang ingin disampaikan oleh orang tua. Ini juga sebetulnya harus duduk bersama, bagaimana keduanya bisa saling mendengarkan gitu ya," tuturnya.
Diketahui, kisruh antara Nikita Mirzani dengan Lolly sampai melibatkan pihak kepolisian. Nikita sampai menjemput paksa anaknya di apartemen agar mau jalani pemeriksaan di kantor polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly.
Remaja 17 tahun itu didampingi oleh sejumlah orang, termasuk Nikita sendiri, pengacara, dan Komnas Anak.
Sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly sempat mengamuk. Ia yang dijemput paksa di apartemen Bintaro, Jakarta Selatan sampai meronta-ronta minta dibebaskan.
Baca Juga: Pihak Vadel Badjideh Pernah 'Ngadu' ke KPAI Soal Nikita Mirzani Tak Beri Nafkah Lolly
Berita Terkait
-
Siapa Ayah Lolly: Tak Muncul Saat Nikita Mirzani Seret Anak, Sudah Angkat Tangan?
-
Pihak Vadel Badjideh Pernah 'Ngadu' ke KPAI Soal Nikita Mirzani Tak Beri Nafkah Lolly
-
Bangganya Dulu Nikita Mirzani pada Lolly, Bantu Jualan Produk Skincare Sehari Dapat 100 Juta
-
Nikita Mirzani Tak Sudi Punya Menantu Vadel Badjideh: Minimal Mukanya Jangan Kayak Gitu
-
Gaya Marah-Marah Lolly Plek Ketiplek Nikita Mirzani saat Ngamuk di TV, Netizen Singgung Pola Asuh
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun