Suara.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membeberkan sejumlah tindakan yang dialami Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang tewas lalu dikubur di lahan perkebunan di Kabupaten Padang Pariaman.
Nia tewas di tangan Indra Septiarman alias IS (26), yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebelum tewas, korban diperkosa oleh tersangka.
Suharyano menjelaskan, pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB lalu, ada empat orang yang sedang duduk-duduk di suatu tempat. Salah satunya adalah tersangka IS.
"Empat orang ini di antaranya adalah tersangka. Korban dipanggil untuk dibeli dagangannya," kata Suharyano saat konferensi pers, Jumat (20/9/2024).
Lalu, kata Suharyano, sekitar pukul 17.50 WIB, setelah berpisah dengan tiga rekannya, timbul niat jahat tersangka untuk melakukan pemerkosaan terhadap gadis malang itu.
"Ada niat jahat tersangka untuk menghadang korban. Akhirnya, niat untuk memperkosa itu terjadi.
Sudah ada niat, tali rafia dipersiapkan," ujarnya.
Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, pencegatan korban yang dilakukan tersangka terjadi pada pukul 18.25 WIB. Saat itu, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang sedang berjalan menuju rumahnya.
Tersangka langsung menyekap korban hingga tidak sadarkan diri. Korban lalu diseret ke atas bukit untuk diperkosa.
"Korban disekap, mulutnya ditutup. Apakah korban pingsan atau meninggal, dipastikan lagi nanti oleh ahli forensik," ungkapnya.
Suharyono mengungkapkan tindakan pemerkosaan dilakukan tersangka saat korban tidak sadarkan diri. Saat itu, tangan dan kaki korban diikat.
"Akan kami kembangkan apa yang menjadi motif. Dari pengakuan sementara, memang niat awalnya hanya untuk memperkosa," katanya.
Pada pukul 19.30 WIB, lanjut Suharyano, tersangka kembali menyeret tubuh korban sejauh 200 meter setelah melakukan pemerkosaan. Tersangka lalu mengubur korban dengan kondisi terikat dan tanpa busana.
"Di atas bukit, di situ terjadi peristiwa pemerkosaan. Dibawa lagi jarak 200 meter untuk dimakamkan, ke dalam satu meter. Kondisi sangat memperhatikan," katanya.
"Tersangka kemudian menutupi bekas lubang kuburan dengan daun dan ranting," sambungnya lagi.
Usai mengubur korban, tersangka ternyata sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya. Dari rumah, bahkan tersangka juga sempat warung.
Tag
Berita Terkait
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Fakta-fakta Sahroni Tewas Mengenaskan, 5 Mayat Sekeluarga Satu Liang Dikubur di Belakang Rumah!
-
Benarkah Sahroni Tewas Dibunuh? Terkubur Bersama Istri, Mertua dan Anak di Belakang Rumah!
-
7 Fakta Pilu 5 Mayat Sekeluarga Terkubur Satu Liang di Indramayu, Diduga Korban Pembunuhan Sadis!
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia