Suara.com - Suara tangis histeris tak terbendung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (14/8/2025). Momen tersebut pecah sesaat setelah palu hakim diketuk, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mulyana, terdakwa pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Siti Amelia.
Bagi keluarga korban, putusan ini adalah puncak dari penantian panjang mereka akan keadilan. Setelah berbulan-bulan menahan duka dan amarah, luapan emosi mereka akhirnya tumpah ruah, menciptakan suasana haru yang menyelimuti seluruh ruang persidangan.
Palu Hakim Diketuk, Isak Tangis Bergema
Selama persidangan berlangsung, kedua orang tua Siti Amelia yang duduk di barisan terdepan hanya bisa tertunduk lesu.
Mereka menahan tangis saat Ketua Majelis Hakim PN Serang, David Panggabean, membacakan kembali fakta-fakta persidangan yang mengiris hati tentang bagaimana putri mereka dihabisi.
Namun, pertahanan mereka runtuh seketika saat hakim sampai pada amar putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim David.
Sontak, tangisan yang ditahan pun pecah. Para kerabat korban yang didominasi kaum perempuan menangis sejadi-jadinya.
Beberapa di antara mereka bahkan terkulai lemas karena tak kuasa menahan gejolak emosi, hingga harus dibopong oleh keluarga lain untuk keluar dari ruang sidang. Di tengah isak tangis, terdengar teriakan syukur dan takbir.
Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
"Alhamdulillah terima kasih Pak Hakim terima kasih," teriak seorang kerabat sambil menangis.
"Allahu Akbar.. Allahu Akbar," sahut kerabat lainnya, seolah lega karena doa mereka telah terjawab.
Ditemui usai sidang, ayah korban, Mastura, dengan mata yang masih sembap menyatakan rasa puasnya atas putusan hakim. Baginya, hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal untuk perbuatan terdakwa yang dinilainya sangat keji dan sadis.
"Insha Allah puas banget sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat," kata Mastura.
Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada semua pihak yang telah mengawal kasus ini dari awal hingga akhir.
"Saya berterima kasih sekali kepada tim penegak hukum, kepada wartawan, saya mengucapkan terima kasih banyak atas doa dan dukungannya atas penegak hukum. Terutama dari masyarakat kami yang sudah mendukung dari awal sampai akhir karena sudah menegakan keadilan buat anak saya," ungkapnya tulus.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana