Di tengah kasus yang menggegerkan warga Yogyakarta. Selesai diperiksa di rumah sakit, Sum malah ditahan oleh polisi. Dia dituding menyebarkan berita palsu, yang istilah saat ini lebih dikenal dengan sebutan berita hoaks.
Di tengah rumitnya kasus Sum Kuning ini, mencuat kabar jika pelaku adalah anak orang penting di Yogyakarta. Maklum, kala itu hanya orang kaya dan pejabat yang memiliki mobil.
Kasus ini makin melebar dan rumit. Bahkan wartawan yang menulis mengenai peristiwa tersebut juga harus berurusan dengan militer. Sementara Sumaridjem juga dituduh terlibat dalam organisasi terlarang PKI, sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
Saat di pengadilan, Sum dituntut hukuman tiga bulan penjara. Akan tetapi, tuntutan ini ditolak oleh Hakim Nyonya Lamijah Moeljarto. Kemudian, Sum dibebaskan lantaran tidak terbukti memberi keterangan palsu.
Kapolri Hoegeng Turun Tangan
Kasus Sum Kuning menyita perhatian Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso bahkan ia sampai turun tangan. Pada bulan Januari 1971, Hoegeng yang dikenal sebagai sosok jujur itu, membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning yang diketuai Kadapol IX/Jateng Suwardjiono.
Tim itu berusaha untuk menyelidiki lebih dalam kasus pemerkosaan terhadap Sum Kuning. Kala itu, tersiar kabar jika anak dari sejumlah pejabat polisi dan petinggi Yogyakarta disebut terlibat. Adapun indikasinya yaitu anak-anak muda yang biasa naik mobil keliling kota Yogyakarta hingga larut malam.
Lagi-lagi melalui media massa, sejumlah anak pejabat itu membantah. Mereka mengatakan jika kasus Sum Kuning overbodig (berlebihan). Akan tetapi, upaya Jenderal Hoegeng tak berhenti sampai di situ.
ia melaporkan perkembangan kasus Sum Kuning kepada Presiden Soeharto dengan harapan diberi dukungan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, Soeharto malah meminta kasus pemerkosaan itu diambil alih oleh Tim Pemeriksa Pusat/Kopkamtib.
Baca Juga: Dalang di Balik Peristiwa G30S/PKI Berdasarkan Sejumlah Teori yang Selama Ini Berkembang
Polisi Menetapkan Dua Tersangka yang Diragukan Masyarakat
Setelah hampir dua tahun penyelidikan kasus berjalan, polisi akhirnya menetapkan sepuluh orang tersangka. Akan tetapi, masyarakat meragukan penetapan 10 tersangka itu, katena para tersangka hanya penjual sate dan sebagian adalah mahasiswa.
Saat di persidangan, banyak keterangan tersangka saling bertolak belakang. Jaksa menyebut jika Sum diperkosa di sebuah rumah sewa di Klaten. Namun, Sum menyebut bahwa ia diperkosa empat pemuda di dalam mobil.
Pada akhirnya, dua orang dari sepuluh tersangka ditetapkan sebagai pelaku dan masing-masing menerima vonis empat setengah tahun penjara. Akan tetapi, masyarakat masih bertanya-tanya, siapa sekelompok pemuda yang sebenarnya telah memperkosa Sum? Kasus ini tidak pernah terungkap tuntas dan jadi misteri sampai saat ini.
Itu tadi kronologi kasus Sum Kuning yang tidak terungkap tuntas sampai saat ini. Semoga jadi pembelajaran buat kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis