Suara.com - Pemerintah Kerajaan Belanda telah mengembalikan 288 objek budaya Indonesia yang telah berada di sana sejak masa kolonial. Hal itu dilakukan sesuai rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial Belanda.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Bruins, menjelaskan bahwa pemulangan objek budaya ini adalah yang kedua kalinya, setelah repatriasi pertama terhadap objek budaya Indonesia dan Sri Lanka yang dilakukan pada pertengahan 2023.
"Ini adalah kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah berada di Belanda," ungkap Bruins dalam pernyataan pers yang dirilis oleh Kedutaan Besar Belanda di Jakarta pada hari Jumat.
Serah terima 288 objek budaya tersebut berlangsung pada hari Jumat waktu setempat di Wereldmuseum Amsterdam, tempat di mana objek-objek tersebut disimpan dan dipamerkan.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Hilmar Farid, mewakili Pemerintah Indonesia dalam proses serah terima tersebut. Turut hadir juga perwakilan dari Komite Repatriasi Indonesia.
Objek-objek budaya yang dipulangkan meliputi 284 benda bersejarah, seperti senjata, koin, dan perhiasan yang terkait dengan Puputan Badung, yang diambil oleh pasukan kolonial Belanda setelah menaklukkan Kerajaan Badung dan Tabanan di Pulau Bali pada tahun 1906. Objek-objek tersebut sebelumnya dipamerkan di Wereldmuseum.
Selain itu, ada juga empat patung Hindu-Buddha, yaitu patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, yang dibawa ke Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.
"Kembalinya objek-objek tersebut sangat penting terkait pemulihan material untuk Indonesia," kata Menteri Pendidikan Belanda.
Komite Koleksi Kolonial Belanda sebelumnya merekomendasikan Pemerintah Belanda untuk mengembalikan objek-objek tersebut berdasarkan penelitian asal-usul oleh Wereldmuseum dan sesuai dengan kebijakan nasional mengenai koleksi kolonial.
Baca Juga: Dihubungkan dengan Timnas Indonesia, Ian Maatsen Akui Kecewa dengan Belanda
Rekomendasi itu disusun melalui dialog dan kerja sama yang erat dengan Komite Repatriasi Indonesia serta para ahli terkait, dan pemangku kepentingan dari kedua negara terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses repatriasi yang kedua ini. (Antara)
Berita Terkait
-
"Orang Penting" Wajib Melekat dengan Mees Hilgers saat Pengambilan Sumpah WNI di Belanda, Siapa?
-
Mees Hilgers: Main untuk Belanda Menarik, Tapi Perkuat Timnas Indonesia Hal Spesial
-
Siapakah Ibu Ian Maatsen? Disebut Berasal dari Jawa, Anaknya Dikode Perwakilan KNVB Bela Timnas Indonesia
-
Peningkatan Harga Pasar Ian Maatsen jika Bela Timnas Indonesia, Bisa Tembus Rp1 Triliun?
-
Dihubungkan dengan Timnas Indonesia, Ian Maatsen Akui Kecewa dengan Belanda
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan