Suara.com - Normalisasi terhadap aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berisiko sebabkan terjadinya femisida atau kejahatan berbasis jenis kelamin, terutama pada perempuan.
Pegiat Hak Perempuan Anindya Joediono menceritakan pengalamannya selama membela perempuan yang korban KDRT, dia mengungkap kalau femisida bisa berakhir terhadap pembunuhan.
"Ketika kekerasan dalam rumah tangga dianggap sebagai hal yang wajar dan tidak mendapatkan penanggulangan yang memadai, hal ini menciptakan iklim di mana kekerasan semakin parah tanpa adanya intervensi yang efektif," kata Anindya dikutip dari siaran langsung bersama Instagram Indonesia Hapus Femisida, Jumat (20/9/2024).
Menurut Anindya, KDRT yang berujung femisida tidak serta merta terjadi dalam satu malam. Biasanya kekerasan telah terjadi secara berkala, namun korban tidak berani meminta bantuan orang lain atau bahkan melaporkan ke polisi.
Gejala femisida yang paling mudah terlihat ialah adanya pembiaran terhadap tindak kekerasan dari pasangan. Bahkan ada tudingan kalau korban bersalah sehingga pantas mendapat kekerasan.
"Biasanya sebelum jadi ekstrim itu sudah ada gejala. Nah, ini biasanya ketika itu masih menjadi kekerasan yang mungkin dianggap kecil, itu diabaikan," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa jenis KDRT tidak hanya secara fisik. Tapi juga ada berupa kekerasan mental, pelemahan ekonomi, hingga kekerasan seksual dalan rumah tangga.
Berdasarkan pengalamannya membela korban kekerasan, Anindya mengungkapkan bahwa seseorang yang bahkan berani lakukan kekerasan psikologis sejak masih pacaran pun cenderung akan mengulangi tindakannya ketika sidah menikah dan jadi pelaku KDRT.
"Baru pacaran sudah berani ngatur-ngatur sampai ke hal yang mikro, jangan-jangan nanti waktu nikah akan lebih parah. Dan kejadian waktu nikah eskalasi jadi kekerasan fisik. Sebelumnya waktu pacaran mungkin masih ke abuse psikologis ya, masih berupa verbal, psikologis, menjauhkan dari teman, dari keluarga. Tapi ternyata ketika sudah nikah naik ke kekerasan fisik," katanya.
Baca Juga: Kekeliruan Konstruksi Sosial Di Masyarakat Disebut Turut Sebabkan Korban KDRT Pilih Bungkam
Berita Terkait
-
Kekeliruan Konstruksi Sosial Di Masyarakat Disebut Turut Sebabkan Korban KDRT Pilih Bungkam
-
Kejang-kejang hingga Sekujur Tubuh Luka, Motif Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Gegara Susu Tumpah
-
Bos Besar Yamaha Dilaporkan Karena Kasus KDRT
-
Kasus KDRT: Polisi Sebut Cut Intan Nabila Masih Belum Berikan Rekaman CCTV
-
Tiap Kali Lihat Anak-Anak, Cut Intan Nabila Teringat Peristiwa Dianiaya Suami
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri