Suara.com - Cara masyarakat Indonesia dalam memandang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dinilai masih menormalisasi tindakan tersebut. Konstruksi sosial seperti itu yang akibatnya membuat korban KDRT membiarkan tindakan kekerasan karena merasa sebagai aib keluarga.
Pegiat Hak Perempuan Anindya Joediono mengatakan, pandangan normalisasi KDRT itu kebanyakan terjadi pada kultur budaya tradisional.
"Dalam banyak masyarakat ya norma-norma tradisional dan budaya itu membuat KDRT dianggap sebagai hal yang wajar bahkan dianggap sebagai dinamika hubungan yang normal," kata Anindya, dikutip dari siaran langsung bersama Instagram Indonesia Hapus Femisida, Jumat (20/9/2024).
Mengutip catatan Komnas Perempuan, Anindya menyebut bahwa korban KDRT lebih banyak dialami oleh perempuan berusia produktif antara 18 sampai dengan 40 tahun.
Parahnya lagi dari dampak konstruksi sosial yang keliru, menurut Anindya, masyarakat bisa jadi menganggap kekerasan suatu hal yang wajar selama dampaknya tidak terlihat parah terutama secara fisik.
Padahal, Anindya menegaskan bahwa jenis KDRT tidak hanya secara fisik. Tapi juga ada berupa kekerasan mental, pelemahan ekonomi, hingga kekerasan seksual dalan rumah tangga.
"Dan itu tercermin juga dalam angka kekerasan terhadap istri dan kekerasan dalam berpacaran yang tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Kalau nggak salah saya lihat di datanya itu cuman beda selisih berapa ribu, 480 ribu sama berikutnya 451 ribu apa berapa gitu. Itu pun hanya yang tercatat," ujarnya.
Diyakini Anindya bahwa masih banyak juga korban KDRT maupun kekerasan dalam berpacaran yang tidak melaporkan kekerasan karena berbagai macam pertimbangan. Biasanya menganggap tindakan kekerasan sebagai aib sehingga malu bila diketahui publik. Atau juga korban merasa takut lapor polisi karena faktoe biaya maupun birokrasi yang rumit.
"Banyak yang nggak melaporkan dan akhirnya menyelesaikan itu dalam proses kekeluargaan. Sehingga data-data yang ada di Komnas Perempuan itu pun ya yang kasus yang tercatat. Saya yakin kasus yang tidak tercatat itu lebih banyak dari itu bahkan mungkin bisa dua kali lipat," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi: Cut Intan Nabila Belum Serahkan Bukti Rekaman CCTV Kasus KDRT
Tag
Berita Terkait
-
Kejang-kejang hingga Sekujur Tubuh Luka, Motif Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sambung Gegara Susu Tumpah
-
Bos Besar Yamaha Dilaporkan Karena Kasus KDRT
-
Kasus KDRT: Polisi Sebut Cut Intan Nabila Masih Belum Berikan Rekaman CCTV
-
Tiap Kali Lihat Anak-Anak, Cut Intan Nabila Teringat Peristiwa Dianiaya Suami
-
Berkas Kasus KDRT Dikembalikan Jaksa, Cut Intan Nabila Diperiksa Lagi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun