Suara.com - Susi Pudjiastuti pemilik maskapai penerbangan Susi Air sempat video call dengan Kapten Philip Mehrtens yang baru saja dibebaskan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ia mengaku sedih sekaligus bahagia bisa melihat dan berbincang dengan pilot Susi Air yang telah disandera selama 19 bulan tersebut.
"Saya sudah bicara di video call rasa sedih dan bahagia bercampur aduk luar biasa. Semoga malam ini saya bisa bertemu dan semoga Kapten Philip Mehrtens sehat walafiat," kata Susi kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Philip kekinian tengah dalam perjalanan dari Papua menuju Jakarta. Susi turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua.
"Kami prihatin, kami bersedih, namun akhirnya atas kerjasama dan dukungan dari semua pihak Kapten Philip Mehrtens telah bisa pulang kepada kami dan keluarga," ucapnya.
Disandera 19 Bulan
Philip akhirnya dibebaskan kelompok TPNPB-OPM pada Sabtu (21/9/2024). Pilot Susi Air tersebut sebelumnya disandera TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu.
Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan Philip telah dijemput tim gabungan TNI-Polri di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.
"Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya," kata Faizal.
Sementara Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Bayu Suseno menyebut Philip kekinian telah tiba di Mako Brimob Batalyon B/Timika. Ia memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
"Kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat," katanya.
Berita Terkait
-
Pilot Susi Air Philip Mehrtens Dibebaskan Usai 19 Bulan Disandera OPM, Satgas Damai Cartenz: Kondisi Sehat
-
Gara-Gara Unggahan Bintang Emon, Netizen Sadar Kenapa Susi Pudjiastuti Tak Dipakai Jokowi Lagi
-
Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi Soal Sedimen VS Pasir Laut, Memang Apa Bedanya?
-
Susi Pudjiastuti 'Sentil' Kebijakan Jokowi Soal Ekspor Sedimen: Pakailah Buat Atasi Abrasi, Bukan Diekspor!
-
Gagal Jadi Presiden, Ingat Lagi Sikap Anies Baswedan Tolak Wacana Ekspor Pasir Laut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!