Suara.com - Profil Herman, anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat terpilih pada Selasa (17/09/2024) yang lalu sempat membuat heboh publik. Pasalnya, Herman diketahui sudah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Namun, dengan catatan asusila itu nyatanya dia tetap bisa duduk di kursi legislatif.
Padahal ia telah ditetapkan sebagai tersangka kendati hingga saat ini belum juga ditahan. Status tersangka Herman ini dibenarkan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang Inspektur Satu Dedi Sitepu.
Pelantikan Herman sebagai anggota DPRD pun menyalahi aturan karena salah satu syarat menjadi anggota DPRD tak terpenuhi. Pasalnya, salah satu syarat menjadi anggota DPRD berdasarkan Perppu 01/ 2022 adalah tidak pernah melakukan perbuatan yang mengarah pada pidana.
Bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.
Inspektur Satu Dedi Sitepu mengeluhkan keabsenan Herman yang tak kunjung hadir meski sudah dipanggil dua kali untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang itu juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan penyelidikan dan mengawal proses tersebut.
Herman sendiri merupakan seorang politisi yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Pria yang lahir di Capkala, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ini sukses memenangkan Dapil 4 Kecamatan Singkawang Barat pada Pileg 2024 yang lalu.
Pria berusia 59 tahun ini pun telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang. Pelantikan ini terjadi pada tanggal 17 September 2024 beberapa hari yang lalu. Dengan demikian, ia akan menjabat sebagai anggota DPRD Singkawang pada periode 2024-2029.
Kehadiran Herman pada saat acara pelantikan Caleg DPRD Singkawang ini tentu saja menuai perhatian dan kontroversi. Selain karena kasus pencabulan, ia juga sempat beralasan tidak dapat menghadiri proses pelantikan Caleg DPRD dengan alasan sakit.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
Herman menunjukkan surat keterangan dokter yang berlaku sampai tanggal 27 September 2024. Namun, rupanya ia tetap datang ke acara pelantikan tersebut dan mengejutkan banyak orang.
Proses pelantikan anggota DPRD Singkawang yang berjumlah 30 orang ini sendiri disiarkan langsung lewat YouTube. Banyak masyarakat Singkawang yang mengaku malu saat menyaksikan pelantikan Herman menjadi anggota DPRD Singawang saat itu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
PKS Pede Suara Pendukung Anies Lari ke Pasangan RIDO di Pilgub Jakarta
-
Heboh! Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKS Siapkan 2 Langkah Tegas!
-
PKS Pede Suara Pendukung Anies Lari ke Pasangan RIDO
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf