Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah berinisial HH diduga melakukan penipuan terhadap pria berinisial RH. Penanganan kasus ini kekinian dilanjutkan oleh pihak kepolisian usai upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan damai.
"Iya, beberapa waktu lalu sudah ada mediasi, tetapi tidak ada jalan keluar. Jadi, kasus ini kami lanjutkan," kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata melalui sambungan telepon, Selasa (24/9/2024).
Brata menuturkan dalam penanganan kasus, kepolisian telah mengundang dan meminta klarifikasi sejumlah saksi termasuk Ketua KPU Lombok Tengah HH dan juga pelapor.
Permintaan klarifikasi itu kata dia, berangkat dari aduan, belum bersifat laporan polisi yang bisa ditindaklanjuti kepolisian ke proses penyelidikan.
Oleh karena itu, Polres Lombok Tengah menyarankan kepada pelapor untuk membuat laporan polisi agar dapat menjadi dasar kepolisian melanjutkan proses hukum.
Setelah itu, Ketua KPU Lombok Tengah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp431 juta terhadap pelapor.
Kasus dugaan penipuan ini berkaitan dengan kerja sama pengadaan semen antara perusahaan milik RH, yakni CV Tiga Sakti dengan Biro Kesra Setda NTB dengan CV PP selaku penjual atau penyuplai semen.
Nilai proyek tersebut Rp1,2 miliar. Pelapor dijanjikan keuntungan oleh terlapor HH, 50 persen dari proyek pengadaan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Meki Nawipa dan Deinas Geley: Bersama Membangun Papua Tengah Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Berita Terkait
-
Dihadiri Tiga Paslon, Ini Harapan Ketua KPU Jakarta dari Deklarasi Kampanye Damai
-
RK Ingin Pilkada DKI 2024 Jadi Percontohan Nasional, Ini Pesannya!
-
Gelar Rapat Gabungan, Pimpinan MPR Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Ditetapkan Tap MPR
-
Meki Nawipa dan Deinas Geley: Bersama Membangun Papua Tengah Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
-
Tertipu Cinta Palsu Brad Pitt, Dua Wanita Rugi Rp5,5 Miliar!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027