Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah berinisial HH diduga melakukan penipuan terhadap pria berinisial RH. Penanganan kasus ini kekinian dilanjutkan oleh pihak kepolisian usai upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan damai.
"Iya, beberapa waktu lalu sudah ada mediasi, tetapi tidak ada jalan keluar. Jadi, kasus ini kami lanjutkan," kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata melalui sambungan telepon, Selasa (24/9/2024).
Brata menuturkan dalam penanganan kasus, kepolisian telah mengundang dan meminta klarifikasi sejumlah saksi termasuk Ketua KPU Lombok Tengah HH dan juga pelapor.
Permintaan klarifikasi itu kata dia, berangkat dari aduan, belum bersifat laporan polisi yang bisa ditindaklanjuti kepolisian ke proses penyelidikan.
Oleh karena itu, Polres Lombok Tengah menyarankan kepada pelapor untuk membuat laporan polisi agar dapat menjadi dasar kepolisian melanjutkan proses hukum.
Setelah itu, Ketua KPU Lombok Tengah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp431 juta terhadap pelapor.
Kasus dugaan penipuan ini berkaitan dengan kerja sama pengadaan semen antara perusahaan milik RH, yakni CV Tiga Sakti dengan Biro Kesra Setda NTB dengan CV PP selaku penjual atau penyuplai semen.
Nilai proyek tersebut Rp1,2 miliar. Pelapor dijanjikan keuntungan oleh terlapor HH, 50 persen dari proyek pengadaan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Meki Nawipa dan Deinas Geley: Bersama Membangun Papua Tengah Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Berita Terkait
-
Dihadiri Tiga Paslon, Ini Harapan Ketua KPU Jakarta dari Deklarasi Kampanye Damai
-
RK Ingin Pilkada DKI 2024 Jadi Percontohan Nasional, Ini Pesannya!
-
Gelar Rapat Gabungan, Pimpinan MPR Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Ditetapkan Tap MPR
-
Meki Nawipa dan Deinas Geley: Bersama Membangun Papua Tengah Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
-
Tertipu Cinta Palsu Brad Pitt, Dua Wanita Rugi Rp5,5 Miliar!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bye bye Saham Gocap, Harga Saham Paling Mentok Rp1
-
Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka
-
Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan
-
Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT
-
5 Sepatu Jalan Terbaik untuk Liburan: Stylish dan Empuk untuk Eksplorasi Seharian
-
Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis
-
Gen Z dan FOMO Nonton Konser: Bukan Cuma Hiburan, Tapi Membeli Pengalaman
-
Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi
-
Breasts and Eggs: Perempuan yang Melawan Standar Tubuh dan Norma Sosial
-
Cara Menata Cermin di Kamar Tidur yang Baik Menurut Feng Shui, Diletakkan di Mana?