Suara.com - Satu rekaman video yang merekam adegan persetubuhan antara guru dengan siswi di Kabupaten/Provinsi Gorontalo beredar luas di jejaring media sosial (medsos). Adegan tersebut diduga dilakukan di dalam kamar kos-kosan yang disinyalir berada di Kawasan Limboto, Gorontalo.
Dikutip dari Gopos.id-jaringan Suara.com, dalam tayangan tersebut terlihat seorang siswi bersama oknum guru, yang belakangan diketahui merupakan pengajar Bahasa Indonesia di salah satu sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), memasuki ruangan seperti kamar kos-kosan. Kemudian mereka melakukan aksi mesum yang direkam diam-diam dengan durasi 5 menit.
Menyikapi aksi tercela staf pengajarnya, sang kepala sekolah, Rommy Bau, menonaktifkan guru tersebut.
"Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga," ujarnya.
"Hanya itu kewenangan saya sebagai kepala sekolah. Selebihnya urusan lembaga," katanya.
Rommy Bau mengemukakan bahwa hubungan antara oknum guru dan siswi sudah pernah dilaporkan sejak 2023, alhasil keduanya dipanggil dan dikonfirmasi mengenai adanya hubungan spesial antara keduanya.
“Di pemeriksaan pertama, mereka berdua mengelak. Tidak mengakui kalau ada hubungan spesial,” katanya.
Kemudian pada Agustus 2024, pihak sekolah memanggil untuk kali kedua. Hal tersebut dilakukan lantaran istri sang guru mendatangi kepala sekolah melaporkan aksi suaminya.
“Jadi sebelum ada itu video, saya sudah memanggil keduanya untuk kedua kali. Kali ini dasar pemanggilan karena istri dari guru sudah datang kepada saya,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Video Gibran-Kaesang, Dari Gosip Syahrini Hingga Dugaan Obrolan Mesum
Khusus untuk siswi, pihaknya sudah mengundang perwalian/orang tua dan akan membantu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
Keluarga Siswi Laporkan Oknum Guru
Terpisah, Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan bahwa guru yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut.
"Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," kata Ryan saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).
Ia juga mengatakan, laporan dari pihak keluarga siswi tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kekinian, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Sementara itu, Penyidik Unit PPPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, dari penelusuran awal unit PPA mendapati fakta bahwa keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.
“Guru dan siswa ini dari informasi awal yang kami dapat sudah memiliki huhungan asmara sejak tahun 2022,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota