Suara.com - Seorang mantan menteri di Negara Singapura terbukti bersalah lantaran ikut menumpang di pesawat Jet mewah. Informasi itu berdasarkan laporan yang dilansir dari media Channel News Asia.
Dalam pemberitaan tersebut, Mantan Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran juga telah menerima suap saat menjabat.
Ha itu terungkap dalam persidangan pidana. Kasus ini ternyata masuk dalam menteri perdana yang melakukan gratifikasi di pusat keuangan Asia setengah abad.
S Iswaran mengaku bersalah atas satu dakwaan menghalangi keadilan dan empat dakwaan menerima hadiah dari orang-orang yang memiliki urusan resmi dengannya.
Pada persidangab itu, pengadilan menetapkan tanggal 3 Oktober mendatang akan menjatuhkan hukuman kepadanya.
Iswaran, 62, awalnya didakwa dengan 35 dakwaan, tetapi dalam perubahan di awal persidangan, jaksa mengatakan mereka akan melanjutkan dengan hanya lima dakwaan.
Sementara mengurangi dua dakwaan korupsi menjadi menerima hadiah ilegal. Jaksa mengatakan mereka akan mengajukan permohonan agar 30 dakwaan yang tersisa dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.
Tidak ada alasan yang diberikan untuk tindakan tersebut. Iswaran menerima hadiah senilai lebih dari 74.000 dolar Singapura (USD57.000) dari Ong Beng Seng, seorang taipan properti Malaysia yang berbasis di Singapura, dan pengusaha Lum Kok Seng.
Hadiah-hadiah tersebut termasuk tiket ke balapan Formula 1 Singapura, anggur dan wiski, serta sepeda Brompton mewah.
Baca Juga: Dapat Nomor Urut 1, Rudy Susmanto: Satu Tujuan Untuk Bogor Istimewa
Ong memiliki hak untuk balapan F1 lokal, dan Iswaran adalah ketua dan kemudian penasihat komite pengarah Grand Prix.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI