Suara.com - Seorang mantan menteri di Negara Singapura terbukti bersalah lantaran ikut menumpang di pesawat Jet mewah. Informasi itu berdasarkan laporan yang dilansir dari media Channel News Asia.
Dalam pemberitaan tersebut, Mantan Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran juga telah menerima suap saat menjabat.
Ha itu terungkap dalam persidangan pidana. Kasus ini ternyata masuk dalam menteri perdana yang melakukan gratifikasi di pusat keuangan Asia setengah abad.
S Iswaran mengaku bersalah atas satu dakwaan menghalangi keadilan dan empat dakwaan menerima hadiah dari orang-orang yang memiliki urusan resmi dengannya.
Pada persidangab itu, pengadilan menetapkan tanggal 3 Oktober mendatang akan menjatuhkan hukuman kepadanya.
Iswaran, 62, awalnya didakwa dengan 35 dakwaan, tetapi dalam perubahan di awal persidangan, jaksa mengatakan mereka akan melanjutkan dengan hanya lima dakwaan.
Sementara mengurangi dua dakwaan korupsi menjadi menerima hadiah ilegal. Jaksa mengatakan mereka akan mengajukan permohonan agar 30 dakwaan yang tersisa dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.
Tidak ada alasan yang diberikan untuk tindakan tersebut. Iswaran menerima hadiah senilai lebih dari 74.000 dolar Singapura (USD57.000) dari Ong Beng Seng, seorang taipan properti Malaysia yang berbasis di Singapura, dan pengusaha Lum Kok Seng.
Hadiah-hadiah tersebut termasuk tiket ke balapan Formula 1 Singapura, anggur dan wiski, serta sepeda Brompton mewah.
Baca Juga: Dapat Nomor Urut 1, Rudy Susmanto: Satu Tujuan Untuk Bogor Istimewa
Ong memiliki hak untuk balapan F1 lokal, dan Iswaran adalah ketua dan kemudian penasihat komite pengarah Grand Prix.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali