Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mengusulkan terhadap pemisahan Pendidikan Tinggi Riset dan Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan. Menurutnya, hal itu dilakukan ada komitmen bagi pemerintah untuk menuntaskan permasalahan kompleks terkait pendidikan di Indonesia.
"Menurut saya memang pendidikan tinggi Ini harus dipisah karena dia membutuhkan anggaran yang besar sekali ya, untuk bisa mendorong pertumbuhan angka perguruan tinggi ya. Terus riset sama pendidikan tinggi ini kalau kita bicara riset sebagai bentuk kerja sama pendidikan dengan dunia usaha memang seharusnya adanya di Ristek, Dikti itu memang harus saya pikir masih jadi satu bagian ya," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, dunia pendidikan tinggi identik dengan riset. Ia mengatakan, riset yang dilakukan saat ini belum maksimal sehingga perlu dimintai komitmennya.
"Pendidikan tinggi memang identik dengan riset dimulai dari S1,S2,S3 itu semuanya riset. Riset-riset kita jarang sekali dipergunakan di dalam industri maupun digunakan di pemerintahan, harus ada komitmen di situ," ujarnya.
Terkait soal pendidikan dasar-menengah, kata dia, yang sebaiknya dinaungi dengan payung yang berbeda dengan Pendidikan Tinggi Ristek. Ia menilai kebudayaan juga bisa dipecah dari Kemendikbud Ristek.
"Nah, kalau kita bicara pendidikan dasar menengah, ya SD-SMP-SMA menurut saya paud juga termasuk itu satu kesatuan. Dan kebudayaan menurut saya kebudayaan memang sesuatu yang sifatnya banyak sekali intangible dan tangible," ujarnya.
"Jadi ada yang namanya pelestarian, ada yang namanya pemajuan kebudayaan sesuai dengan UU. Jadi menurut saya memang ini bisa dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan," sambungnya.
Terlebih, kata dia, juga cakupan kebudayaan sangat luas. Untuk itu diperlukan adanya permisahan.
"Kebudayaan itukan range-nya sangat luas sesuatu yang tadi saya katakan benda maupun tak benda. Itu sangat luas sekali range-nya. Memang menurut saya harus dipisah, tidak mungkin dipaksakan bahwa nanti bentuknya, orangnya kan itu itu juga, misalnya Direktorat di situ. Ya istilahnya pindah gedung doang tapi orangnya sudah ada, pembiayaannya juga sudah ada," pungkasnya.
Baca Juga: Karier Tia Rahmania, Rekam Jejaknya Sebelum Dipecat PDIP Tak Bisa Dipandang Remeh
Berita Terkait
-
Puan Maharani Soal Wacana Penambahan Komisi Di DPR: Menyesuaikan Jumlah Kementerian Prabowo
-
Tia Rahmania Dipecat PDIP Karena Apa? Posisinya Digantikan Bonnie Triyana
-
Karier Tia Rahmania, Rekam Jejaknya Sebelum Dipecat PDIP Tak Bisa Dipandang Remeh
-
Diduga Sebar Hoaks Kasus Pencurian, DPR Desak Polisi Segera Tindak Kasus Dokter Richard Lee
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri