Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito menyebut, saat ini pihaknya tengah membutuhkan kantor perwakilan di setiap provinsi agar bisa mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat.
"Ada pemikiran ke depan, DKPP bukan cuma empat kantor perwakilan, kalau perlu setiap provinsi. Dan itu ranahnya harus mengubah Undang-Undang Pemilu kita. Kalau Undang-Undang Pemilu enggak diubah (sekarang) ya," katanya, saat media gathering di Bogor, Jumat (27/9/2024).
Saat ini, lanjut Heddy pihaknya telah melakukan pengajuan untuk memiliki kantor di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Keinginan memiliki kantor cabang, tegas Heddy, murni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.
"Satu, pertimbangan geografis. Saudara-saudara kita di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan kalau harus mengadukan ke Jakarta sangat jauh. Yang kedua, pelayanan saja," tegas Heddy.
Heddy menyebutkan, cita-cita DKPP untuk memiliki kantor perwakilan di daerah, bukanlah hal yang mudah. Semudah membalikan telapak tangan, pasalnya dalam regulasi tidak ada ketentuan pendirian kantor perwakilan DKPP di daerah.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DKPP tidak disebut memiliki kantor perwakilan di daerah.
"Tapi perkembangan berikutnya kalau melihat penanganan perkara demikian banyak, ya kami harus ada di setiap provinsi. Dan itu, why not? Dan itu harus diakomodir lewat undang-undang," ujar Heddy.
Didesak Gugat ke MK
Berdasarkan UU 7/2017, Sekretariat DKPP berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri, sehingga pengelolaan anggaran dan personel pegawai belum mandiri, dan bergantung pada Setjen Kemendagri.
Baca Juga: Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa
Dia mengatkan, hal itu yang membuat DKPP berbeda dengan KPU dan Bawaslu yang telah memiliki sekretariat yang mandiri.
"Ada desakan dari kalangan akademisi dan penggiat Pemilu agar DKPP melakukan judicial review (ke Mahkamah Konstitusi)," ucap Heddy.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan tentang segala opsi tentang mendirikan kantor perwakilan di daerah. Ia sadar jika pendirian kantor perwakilan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat lantaran adanya pemerintah dan jajaran DPR yang baru.
Meski demikian, lanjut Heddy, dirinya tetap berharap, jika pemerintah dan DPR yang dilantik Oktober ini memiliki atensi yang lebih terhadap penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP.
"Ke depan saya berharap Undang-Undang Pemilu yang baru akan mengakomodir kepentingan-kepentingan penegakan etik penyelenggara pemilu, artinya memberi ruang DKPP untuk membuka kantor di daerah," tandas Heddy.
Berita Terkait
-
Sejak Januari-September 2024, DKPP Terima 514 Aduan Terkait Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
-
Fufufafa Diduga Milik Gibran, Ahli Sebut Pemilik Akun Ini Gagal Literasi Digital dan Politik
-
Dilema Umat Katolik di Pemilu AS, Paus Fransiskus Serukan 'Pilih Kejahatan yang Lebih Kecil'
-
Taktik Parpol Gaet Artis Demi Menang Pemilu, Perludem Ungkap Alasan Suara Anak Muda Tak Gampang "Dibeli"
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto