Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan untuk mendukung keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi. Umumnya, penerima bantuan tersebut sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Oktober 2024, sejumlah bansos akan kembali didistribusikan. Berikut rincian bansos yang akan cair di bulan Oktober 2024, serta cara untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima manfaat.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM secara non tunai. Jumlah total bantuan yang diterima adalah Rp 2,4 juta per tahun, yang disalurkan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Pada bulan Oktober 2024, BPNT memasuki jadwal penyaluran tahap keempat. Penyalurannya dimulai dari 1 September hingga 31 Oktober 2024.
Jika bantuan belum diterima dalam periode tersebut, ada kemungkinan bantuan akan diberikan secara rapel, tergantung wilayah penyaluran. Beberapa daerah mungkin menyalurkan setiap bulan, dua bulan, atau bahkan tiga bulan sekali.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Selain itu, penerima juga bisa menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi yang belum memiliki KKS, bantuan dapat diambil melalui Kantor Pos dengan membawa surat pemberitahuan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin yang sudah tercatat sebagai KPM. Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Penyaluran pada Oktober 2024 adalah bagian dari tahap keempat, yang dapat diterima melalui rekening bank atau di Kantor Pos.
Bantuan PKH memiliki besaran yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima. Sebagai contoh, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan Rp 3 juta per tahun, atau Rp 750 ribu per tahap. Anak-anak di jenjang SD akan menerima Rp 900 ribu per tahun, sementara untuk siswa SMP, bantuannya sebesar Rp 1,5 juta. Siswa SMA mendapatkan Rp 2 juta per tahun, dan lansia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai Cair di Mana? BPNT Rp 400 Ribu Disalurkan Juli 2024, Ini Cara Ceknya
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan pendidikan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat. Tujuannya adalah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan menengah.
Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahap, dengan jadwal yang mungkin berbeda untuk setiap sekolah. Tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2024, tahap kedua dari Mei hingga September 2024, dan tahap ketiga dari Oktober hingga Desember 2024.
Jumlah bantuan PIP bervariasi tergantung tingkat pendidikan. Siswa SD menerima Rp 450 ribu per tahun, sedangkan siswa SMP mendapatkan Rp 750 ribu. Untuk siswa SMA dan SMK, bantuan berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,8 juta per tahun.
4. Bansos Beras 10 Kilogram
Pemerintah juga terus menyalurkan bantuan beras 10 kilogram hingga Desember 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo, yang mengatakan bahwa distribusi ini sesuai dengan pengelolaan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta