Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan RI memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025. Padahal, kenaikan cukai rokok bisa jadi memengaruhi harga jual rokok jadi lebih tinggi. Sehingga diharapkan masyarakat secara perlahan bisa berhenti membeli rokok.
Menyikapi hal itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI) Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., berharap pemerintahan selanjutnya yakni Presiden Prabowo Subianto bisa lebih perhatian terhadap penanganan angka merokok pada masyarakat.
"Tentu kita mengharapkan agar pemerintah baru memberi perhatian penting pada kesehatan dengan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan kesehatan. Artinya, dalam setiap langkah pembangunan bangsa maka mohon aspek kesehatan menjadi perhatian pula," kata prof Tjandra dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Dia mengingatkan bahwa kebiasaan merokok termasuk salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular. Maka penanggulangan masalah merokok perlu dapat perhatian penting dari pemerintah pusat.
"Perlu ketegasan bahwa kebiasaan merokok jelas-jelas mengganggu kesehatan. Ini tidak bisa dikompromikan lagi, bukti ilmiah sudah amat jelas, sehingga kita harus melindungi rakyat kita dari bahaya kesehatan asap rokok," ucapnya.
Menilik pada UU Kesehatan 2023 dan PP 28 tahun 2024 juga sudah sangat jelas memuat berbagai aturan tentang rokok dan kesehatan. Prof Tjandra meyakini bahwa aturan dalam UU dan PP itu perlu diimplementasikan secara nyata di lapangan dengan program dan kegiatan yg nyata, terukur dan termonitor dari waktu ke waktu dalam 5 tahun ke depan.
Dari data Kementerian Kesehatan RI menunjukan bahwa jumlah perokok dari berbagai usia meningkat tajam dalam rentang waktu 10 tahun, mulai 2013 sampai 2023. Peningkatan prevalensi perokok secara keseluruhan, mulai dari usia 15 tahun, mencapai 0,8 persen (periode 2018-2023).
Tak hanya rokok konvensional, peningkatan jumlah pengguna juga terjadi pada perokok elektronik sebesar 0,5 persen (periode 2018-2023).
Berita Terkait
-
Pelaku Usaha Protes, Kemasan Polos Tanpa Merek Lemahkan Industri Rokok Elektrik Dalam Negeri
-
Eks Sespri Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah dapat Dukungan dari AMS di Pilkada Bogor
-
Beda Adab Kaesang vs Bobby Nasution Soal Mulyono Tuai Kecaman: Keluarga Tone Deaf
-
Bikin Polemik, Pemerintah Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikaji
-
Prabowo Mau Buat Susu dari Ikan, Bakal Bau Amis
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras