Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan RI memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025. Padahal, kenaikan cukai rokok bisa jadi memengaruhi harga jual rokok jadi lebih tinggi. Sehingga diharapkan masyarakat secara perlahan bisa berhenti membeli rokok.
Menyikapi hal itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI) Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., berharap pemerintahan selanjutnya yakni Presiden Prabowo Subianto bisa lebih perhatian terhadap penanganan angka merokok pada masyarakat.
"Tentu kita mengharapkan agar pemerintah baru memberi perhatian penting pada kesehatan dengan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan kesehatan. Artinya, dalam setiap langkah pembangunan bangsa maka mohon aspek kesehatan menjadi perhatian pula," kata prof Tjandra dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Dia mengingatkan bahwa kebiasaan merokok termasuk salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular. Maka penanggulangan masalah merokok perlu dapat perhatian penting dari pemerintah pusat.
"Perlu ketegasan bahwa kebiasaan merokok jelas-jelas mengganggu kesehatan. Ini tidak bisa dikompromikan lagi, bukti ilmiah sudah amat jelas, sehingga kita harus melindungi rakyat kita dari bahaya kesehatan asap rokok," ucapnya.
Menilik pada UU Kesehatan 2023 dan PP 28 tahun 2024 juga sudah sangat jelas memuat berbagai aturan tentang rokok dan kesehatan. Prof Tjandra meyakini bahwa aturan dalam UU dan PP itu perlu diimplementasikan secara nyata di lapangan dengan program dan kegiatan yg nyata, terukur dan termonitor dari waktu ke waktu dalam 5 tahun ke depan.
Dari data Kementerian Kesehatan RI menunjukan bahwa jumlah perokok dari berbagai usia meningkat tajam dalam rentang waktu 10 tahun, mulai 2013 sampai 2023. Peningkatan prevalensi perokok secara keseluruhan, mulai dari usia 15 tahun, mencapai 0,8 persen (periode 2018-2023).
Tak hanya rokok konvensional, peningkatan jumlah pengguna juga terjadi pada perokok elektronik sebesar 0,5 persen (periode 2018-2023).
Berita Terkait
-
Pelaku Usaha Protes, Kemasan Polos Tanpa Merek Lemahkan Industri Rokok Elektrik Dalam Negeri
-
Eks Sespri Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah dapat Dukungan dari AMS di Pilkada Bogor
-
Beda Adab Kaesang vs Bobby Nasution Soal Mulyono Tuai Kecaman: Keluarga Tone Deaf
-
Bikin Polemik, Pemerintah Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikaji
-
Prabowo Mau Buat Susu dari Ikan, Bakal Bau Amis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi