Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan RI memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025. Padahal, kenaikan cukai rokok bisa jadi memengaruhi harga jual rokok jadi lebih tinggi. Sehingga diharapkan masyarakat secara perlahan bisa berhenti membeli rokok.
Menyikapi hal itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI) Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., berharap pemerintahan selanjutnya yakni Presiden Prabowo Subianto bisa lebih perhatian terhadap penanganan angka merokok pada masyarakat.
"Tentu kita mengharapkan agar pemerintah baru memberi perhatian penting pada kesehatan dengan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan kesehatan. Artinya, dalam setiap langkah pembangunan bangsa maka mohon aspek kesehatan menjadi perhatian pula," kata prof Tjandra dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Dia mengingatkan bahwa kebiasaan merokok termasuk salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular. Maka penanggulangan masalah merokok perlu dapat perhatian penting dari pemerintah pusat.
"Perlu ketegasan bahwa kebiasaan merokok jelas-jelas mengganggu kesehatan. Ini tidak bisa dikompromikan lagi, bukti ilmiah sudah amat jelas, sehingga kita harus melindungi rakyat kita dari bahaya kesehatan asap rokok," ucapnya.
Menilik pada UU Kesehatan 2023 dan PP 28 tahun 2024 juga sudah sangat jelas memuat berbagai aturan tentang rokok dan kesehatan. Prof Tjandra meyakini bahwa aturan dalam UU dan PP itu perlu diimplementasikan secara nyata di lapangan dengan program dan kegiatan yg nyata, terukur dan termonitor dari waktu ke waktu dalam 5 tahun ke depan.
Dari data Kementerian Kesehatan RI menunjukan bahwa jumlah perokok dari berbagai usia meningkat tajam dalam rentang waktu 10 tahun, mulai 2013 sampai 2023. Peningkatan prevalensi perokok secara keseluruhan, mulai dari usia 15 tahun, mencapai 0,8 persen (periode 2018-2023).
Tak hanya rokok konvensional, peningkatan jumlah pengguna juga terjadi pada perokok elektronik sebesar 0,5 persen (periode 2018-2023).
Berita Terkait
-
Pelaku Usaha Protes, Kemasan Polos Tanpa Merek Lemahkan Industri Rokok Elektrik Dalam Negeri
-
Eks Sespri Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah dapat Dukungan dari AMS di Pilkada Bogor
-
Beda Adab Kaesang vs Bobby Nasution Soal Mulyono Tuai Kecaman: Keluarga Tone Deaf
-
Bikin Polemik, Pemerintah Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dikaji
-
Prabowo Mau Buat Susu dari Ikan, Bakal Bau Amis
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG