Suara.com - Kementerian Keuangan RI memastikan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025. Keputusan itu dinilai kemunduran pemerintah dalam upaya perlindungan kesehatan publik setelah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), khususnya pada pengamanan bahan zat adiktif.
Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menilai, rencana pemerintah tidak menaikkan cukai rokok akan menghambat berbagai upaya pengendalian rokok yang telah direncanakan. Dalam jangka panjang juga bisa dampak negatif terhadap kondisi kesehatan masyarakat dan keuangan negara.
Koordinator Riset PKJS-UI Risky Kusuma Hartono menyampaikan kalau kenaikan tarif cukai rokok sebenarnya alat yang paling efektif dalam mengurangi konsumsi rokok, yang merupakan faktor risiko utama dari berbagai penyakit tidak menular, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan kalau menaikkan harga melalui kebijakan cukai adalah salah satu strategi pengendalian konsumsi rokok yang paling efektif.
"Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang memiliki prevalensi perokok tertinggi di dunia dan tanpa tindakan tegas, angka ini akan terus meningkat,” ujar Risky dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan berbagai studi PKJS-UI juga telah ditemukan bahwa faktor harga sangat berpengaruh terhadap keputusan seseorang untuk merokok. Studi PKJS-UI (2020) menunjukkan semakin mahal harga rokok maka semakin kecil peluang anak merokok.
Harga rokok murah juga menjadi faktor yang mendorong anak kambuh untuk merokok kembali/smoking relapse setelah pernah berhenti.
Di samping keterjangkauan oleh anak-anak, masyarakat prasejahtera juga masih mudah membeli rokok sehingga membuat mereka sulit berhenti dari adiksi rokok. Studi PKJS-UI lainnya menunjukkan setiap 1 persen kenaikan belanja rokok meningkatkan peluang terhadap kemiskinan sebesar 6 persen poin pada rumah tangga.
"Artinya, konsumsi rokok memiliki pengaruh besar terhadap garis kemiskinan," kata Risky.
Baca Juga: Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Picu Polemik, Kemenperin: Nasib Ratusan Ribu Pekerja Gimana?
Selain menjadi alat pengendalian konsumsi rokok, kenaikan tarif cukai juga dapat meningkatkan penerimaan negara yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Dana yang dihasilkan dari cukai rokok itu bisa seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan penyakit yang diakibatkan oleh rokok.
Berita Terkait
-
6 Juta Pekerja Terancam PHK Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
-
Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Picu Polemik, Kemenperin: Nasib Ratusan Ribu Pekerja Gimana?
-
IKN Baru Dibuka Sudah Kebakaran, Puntung Rokok Jadi Biang Kerok
-
Ramai Gelombang PHK, Serikat Buruh Minta Pemerintah Stop Pembahasan RPMK Kemasan Polos Tanpa Merk
-
Pihak Sri Mulyani Juga Ikutan Khawatir Soal Wacana Kemasan Rokok Polos
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?