Suara.com - Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) Edy Rahmat mengaku harus membayar uang pungutan liar (pungli) hingga Rp 35 juta sebagai tahanan di Rutan KPK Cabang ACLC C1.
Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK.
"Kalau totalnya Rp 35 juta," kata Edy yang hadir secara virtual di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024).
Eddy menjelaskan, awalnya dia dipalak untuk membayar uang muka pungli oleh oknum petugas rutan sebesar Rp 20 juta saat menjalani masa isolasi.
Edy menjadi tahanan di Rutan KPK karena berstatus sebagai tersangka kasus suap pengkondisian audit sebesar Rp 2,9 miliar kepada pemeriksa BPK Sulsel atas nama Yohanes Binur Haryanto Manik.
Namun, dia dan istrinya tidak menyanggupi uang pungli sebesar Rp 20 juta dan hanya mampu membayar Rp 17 juta.
"Setelah itu, memberikan nomor HP ke istri, istri komunikasi, istri bilang nggak sanggup Rp 20 juta pak. Jadi akhirnya yang saya penuhi Rp 17 juta pak," ucap Edy.
Kemudian, Edy juga mengaku harus membayar uang pungli sebesar Rp 5 juta setiap bulan.
Jika tidak membayar, Edy mengaku diancam oleh oknum petugas rutan untuk kembali ke ruangan isolasi dan dilarang berolahraga.
Baca Juga: Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
"Kalau nggak mau membayar uang bulanan Rp 5 juta itu, apa sih dampaknya yang dialaminya nanti?” tanya jaksa.
"Kalau kami kalau ga bayar pak, dipindahkan ke lantai 9 (isolasi) sama disuruh bersih bersih, dilarang olahraga," jawab Edy.
Menurut dia, iuran bulanan paling lambat harus dibayar pada tanggal 10.
"Ya jangan lewat lewat tanggal 10 pak, udah warning pak," ucap Edy.
Edy mengaku salah satu oknum petugas rutan yang memalaknya ialah Ramadhan Ubaidillah A yang disebut dengan istilah "Lurah" dari Rutan cabang KPK C1.
Adapun total uang yang diakui telah dibayarkan Edy untuk pungli di Rutan KPK mencapai Rp 35 juta.
Berita Terkait
-
Skandal Nebeng Pesawat Jet Teman, Mantan Pimpinan KPK Sebut Kaesang Ngeles, Kok Bisa?
-
Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
-
KPK Panggil Dirut Inalum Danny Praditya Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT PGN
-
Usut Dugaan Korupsi pada Pengurusan IUP, KPK Panggil Sederet Mantan Pejabat Kaltim Ini
-
Jaksa Hadirkan 6 Saksi Di Sidang Pungli Rutan KPK: Ada Eks Penyidik Hingga Mantan Bupati
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara