Suara.com - Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bakal melakukan pelatihan agar memperkuat sistem pengamanan. Hal itu buntut aksi pembubaran paksa terhadap diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, oleh sekelompok orang diduga preman bayaran.
“Pelatihan dan mungkin penambahan personel keamanan yang ada,” kata Ketua Umum BPP PHRI, Hariyadi BS, di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Namun, penambahan personel tersebut tidak dilalukan setiap hari. Jumlah pengamanan bakal dilipatgandakan jika memang kondisi di lapangan dinilai sudah tidak kondusif.
“Kan gak setiap hari seperti ini muncul, yang kita anggap potensial akan ada kericuhan atau kegaduhan kita tambahkan. Kalau di hotel, kita sangat flexibel cara kerjanya, apalagi sekarang trennya hampir semua hotel menyerahkan jasa keamanannya pada pihak ketiga,” katanya.
“Jadi selain karyawan sendiri pihak ketiga, jadi kalau kami pandang ada kerawanan maka kami perbanyak orang dan training pun kami tingkatkan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Hariyadi mengaku belum mengetahui secara rinci soal properti milik Hotel Grand Kemang yang dirusak saat aksi pembubaran paksa, Sabtu lalu.
Selain menunggu laporan pihak manajemen Hotel Grand Kemang, Hariyadi juga mengatakan bakal menunggu hasil investigasi dari pihak kepolsian.
“Kami belum dapatkan secara detail yah, untuk kerugian dan siapa yang terluka nanti kami tunggu saja dari investigasi polisi,” pungkasnya.
2 Orang Tersangka
Baca Juga: Konsolidasi Lintas Tokoh Digelar Jelang Jokowi Lengser 20 Oktober, Roy Suryo Bakal jadi Dalang Besok
Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom.
Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut. Selain itu, polisi juga masih mencari aktor di balik layar atas kejadian ini.
Berita Terkait
-
Konsolidasi Lintas Tokoh Digelar Jelang Jokowi Lengser 20 Oktober, Roy Suryo Bakal jadi Dalang Besok
-
Buntut Pembubaran Diskusi FTA, Propam Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang
-
Prabowo 'Plek Ketiplek' Jokowi, Relawan Ikut Kebagian Jatah Menteri di Kabinet!
-
Acak-acak Acara Diskusi FTA, Kompolnas Sebut Polisi Gagal Cegah Aksi Premanisme Diduga Bayaran
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini