Suara.com - Sebanyak 11 anggota polisi diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, buntut aksi pembubaran paksa acara diskusi yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran SOP dalam penanganan aksi demonstrasi yang berujung tindakan anarkis.
"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari polres, Polsek, dan Polda," kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).
Ade Ary mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihak Propam Polda Metro Jaya juga ikut memeriksa Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
"Iya (ikut diperiksa). Jadi yang melakukan tugas pengamanan kemudian petugas yang melakukan tugas pengamanan juga didalami SOP, tahapan apa yang sudah dilakukan, dan sebagainya," jelas Ade Ary.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polri, Bid Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak hotel.
"Ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan Manajer Hotel Grand Kemang,” ucapnya.
Hingga saat ini Ade Ary mengaku, masih mendalami motif dan dalang dalam aksi pembubaran tersebut.
"Hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban," ucapnya.
Baca Juga: Hotel Diserbu Saat Diskusi FTA, PHRI: Tanggung Jawab Kami Pada Tamu Terancam!
Dua Tersangka
Polisi, sebelumnya meringkus 5 terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9) kemarin.
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom. Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini