Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, menjelaskan alasan mengapa anggota DPR RI periode 2024-2029 ini tidak diberikan fasilitas rumah dinas tapi digantikan dengan tunjangan rumah.
Menurutnya, pemberian tunjangan lebih bermanfaat ketimbang terus menerus keluarkan anggaran untuk melakukan renovasi rumah dinas yang sudah tua.
"Soal pindah ke IKN itu kan soal kebijakan politik, tapi yang pasti pemeliharaan rumah di Kalibata itu khususnya, karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis satu," kata Indra saat dihubungi, Kamis (3/10/2024).
Kemudian alasan lain juga para anggota DPR RI kini sudah punya rumah sendiri di sekitaran Jabodetabek.
"Sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," ujarnya.
"Jadi kan rumah di (perumahan) Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. nanti ada yang patah balok kiri kanan," sambungnya.
Nantinya, soal tunjangan yang diberikan bebas digunakan oleh anggota DPR asalkan ada pertanggungjawabannya masing-masing.
"Ya kalau bentuk tunjangan kan nanti pertanggungjawaban kan itu langsung masuk masing-masing. Jadi nggak perlu ada ini lagi, enggak perlu ada pemeliharaan-pemeliharaan rumah yang ini itu yang bocor, yang rusak," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, soal tunjangan ini masih akan dibahas soal berapa besarannya.
"Ya nanti setelah terbentuknya AKD dan lain-lain perlu ada, harus diputuskan bersama Badan Urusan Rumah Tangga dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Pasalnya kini fasilitas itu akan diganti dengan tunjangan.
Hal itu diketahui dilihat Suara.com dari adanya Surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024.
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut dikutip Kamis (3/10/2024).
Tunjangan tersebut akan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Pelantikan sendiri sudah dilakukan pada 1 Oktober 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Di-spill Elite PDIP, Megawati - Prabowo Bakal Bertemu di Tempat Sakral dan Penuh Kenangan, di Mana?
-
Blak-blakan! PAN Bakal Setia ke Prabowo Demi Jatah Menteri, Eko Patrio: Kami Maunya Sebanyak-banyaknya
-
Pandji Usul Kaesang Ajak Semua Keluarga Pakai Rompi 'Putra Mulyono' tapi Warna Pink, Netizen: Tahanan Kejagung?
-
Bantah jadi Anggota DPR RI Jalur Give Away, Romy Soekarno: Ini karena Saya Berjuang di Dapil
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka