Suara.com - Tindak kekerasan dan pelanggaran HAM ternyata masih kerap dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam satu tahun terakhir.
Temuan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan terdapat 64 peristiwa kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil selama periode Oktober 2023 hingga September 2024.
Seluruh peristiwa itu terdiri dari 37 tindakan penganiayaan, 11 tindak penyiksaan, 9 kasus intimidasi, 5 tindakan tidak manusiawi, 3 pengrusakan, 1 kasus penculikan dan 1 kasus kejahatan seksual. Kasus-kasus tersebut juga menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan, puluhan kasus tersebut menunjukan masih ada beberapa anggota TNI yang bersikap arogan di lapangan. Sebab, salah satu motif umum di balik kekerasan oleh TNI itu karena permasalahan sepele yang secara rasional dapat diselesaikan tanpa melalui jalan kekerasan.
"Kekerasan dan pelanggaran HAM tersebut tentu tidak sesuai dengan jati diri TNI sebagai tentara rakyat. TNI tidak boleh ragu dalam memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar dan menegakkan supremasi hukum," kata Dimas dalam konferensi pers Hari TNI 2024 secara virtual, Jumat (4/10/2024).
Kekerasan dan pelanggaran HAM itu salah satunya terjadi di Papua. KontraS mencatat bahwa terus terjadi pendekatan bersenjata yang dilakukan pemerintah di Tanah Papua, setiap tahunnya serta terus menelan korban dari pihak warga sipil maupun TNI sendiri.
Dimas menekankan, konflik yang seakan tiada ujung dan minim solusi tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi pemerintah.
"Cara lain untuk menyelesaikan situasi di Tanah Papua harus dipikirkan, pun konflik yang berlangsung harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip hukum humaniter dan perlindungan terhadap warga sipil," katanya.
Selain kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM, KontraS juga menyoroti wacana revisi UU TNI serta wacana untuk menghilangkan larangan bisnis militer. Menurut Dimas, kedua wacana tersebut secara substansial perlu dikritik karena tidak sejalan dengan prinsip reformasi sektor keamanan dan supremasi sipil yang diperjuangkan pasca-reformasi.
Baca Juga: 30 Twibbon Hari TNI Ke-79 2024 Terbaru Gratis dengan Desain Kekinian
"UU TNI yang mengizinkan prajurit TNI menduduki sejumlah jabatan sipil akan menjauhkan prajurit dari profesionalisme dan fungsi utama sebagai alat pertahanan negara. Begitupun dengan wacana bisnis militer, sesuai amanat UU TNI bahwa tentara profesional seharusnya tidak berbisnis," tutur Dimas.
Dari pada itu, menurut Dimas, seharusnya memikirkan solusi dari masalah kesejahteraan yang dikeluhkan oleh prajurit.
"Seharusnya dipikirkan secara serius oleh pemerintah karena UU TNI mengamanatkan agar kesejahteraan prajurit TNI dijamin oleh APBN," katanya.
Berita Terkait
-
HUT TNI ke-79: Tema, Logo, dan Acara Puncak di Silang Monas
-
Sambut HUT TNI ke-79 dan Perkenalkan IKN pada Masyarakat, Pemerintah Hadirkan Nusantara TNI Fun Run 2024
-
Jelang HUT ke-79, TNI Terima 796 Unit Alutsista: Kesiapan Pertahanan Semakin Kuat
-
30 Twibbon Hari TNI Ke-79 2024 Terbaru Gratis dengan Desain Kekinian
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum