Suara.com - Pemerintah dinilai belum berhasil menyejahterakan dan melindungi petani. Justru yang terjadi, petani masih kerap menjadi korban kriminalisasi akibat proyek strategi pemerintah di berbagai wilayah konsesi.
Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) mencatat bahwa masih terjadi kriminalisasi petani di wilayah-wilayah konsesi, baik di hutan tanaman industri, pertambangan, juga yang terbaru kawasan pangan food estate.
"Kawasan food estate tidak melibatkan rumah tangga petani, ini yang menimbulkan masalah struktural yang berdampak terhadap kesejahteraan petani. Itu garis besarnya sebetulnya ya," kata Pengurus KNPK Muhammad Nur Uddin dalam konferensi pers Hari Tani Nasional 2024 di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Nur Uddin berharap, pada masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, konflik negara dengan petani itu bisa teratasi dengan dilakukan perubahan teknokratik dalam rencana pembangunan jaga menengah.
Dia menekankan, pemerintahan Prabowo harus lebih mengutamakan kesejahteraan pelaku sektor pertanian, perikanan, juga kehutanan dalam setiap membuat kebijakan pembangunan nasional.
"Kalau terjadi soal-soal investasi pembangunan atau infrastruktur, mengendepankan tentang subjek upaya pertanian keluarga di wilayah-wilayah pembangunan, subjek pertanian keluarga ini tidak harus menjadi korban, itu yang harus diutamakan untuk diberi perlindungan dan pemberdayaan," harapnya.
Imbauan KNPK terhadap pemerintah Prabowo ke depan bisa merealisasikan percepatan reforma agraria terhadap 9,5 juta hektare yang tersebar seluruh Indonesia.
Menurut Nur Uddin, permasalah tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintahan baru untuk memberikan solusi dan menjadi materi penyempurnaan Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga.
"Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas untuk segera menyelesaian penyempurnaan RAN Pertanian Keluarga dan memasukan agenda pertanian keluarga dalam RPJMN pemerintahan baru," katanya.
Baca Juga: Peringati Hari Tani Nasional, SPI Desak Pemerintah Turunkan Harga Beras
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!