Suara.com - Pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa belakangan jadi pembicaraan pasca artis Raffi Ahmad mendapatkan gelar tersebut dari kampus asal Thailand, Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Namun kekinian, keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi terbukti tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.
Tim Investigasi dari Kemendikbudristek tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.
Dirjen Diktiristek Abdul Haris menyampaikan, tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui.
Pemberian gelar honoris causa itu telah diatur oleh pemerintah RI lewat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi no. 65 tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.
Pada pasal 1 dijelaskan bahwa gelar doktor kehormatan atau Doctor Honoris Causa merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki program Doktor dengan peringkat terakreditasi A atau unggul.
Mengenai tata cara juga syarat pemberian gelar doktor kehormatan diatur oleh masing-masing perguruan tinggi, sebagaimana tertulis pada pasal 2 ayat 3.
Pemberian gelar Doktor Kehormatan itu diusulkan oleh senat fakultas dan dikukuhkan oleh senat universitas/institut yang memiliki wewenang menyelenggarakan program pendidikan Doktor.
Sementara prosedur pengusulan, pemberian, dan penggunaan gelar Doktor Kehormatan diatur oleh Menteri.
Baca Juga: Kekayaan Raffi Ahmad, Ramai Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Kemudian pada pasal 4 ditegaskan bahwa menteri dapat mencabut gelar doktor kehormatan seseorang, apabila tidak memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri tersebut.
Di dalam aturan yang sama juga dituliskan kriteria penerima honoris causa diberikan kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan terkait dengan jasa-jasa luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi maupun berjasa dalam bidang kemanusiaan.
Sebelumnya diberitakan, Raffi Ahmad yang diberikan gelar gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari UIPM.
Pemberian gelar itu disebut atas dasar kontribusi suami Nagita Slavina itu dalam industri kreatif dan hiburan.
Namun pemberian gelar itu justru menjadi kontroversi. Salah satu alasannya karena penelusuran alamat kampus yang ternyata ruko, baik di Thailand maupun di Bekasi.
Netizen bahkan tegas menyebut UIPM sebagai kampus bodong alias kampus abal-abal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara