Suara.com - Pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, yang tewas dalam serangan udara Israel minggu lalu, telah dimakamkan sementara di lokasi rahasia. Seorang sumber yang dekat dengan kelompok militan Lebanon menyebutkan, keputusan ini diambil karena kekhawatiran bahwa Israel akan menargetkan pemakaman umum.
"Hassan Nasrallah telah dimakamkan sementara, sampai keadaan memungkinkan untuk menggelar pemakaman umum," ungkap sumber tersebut pada Jumat.
Kondisi ini mencerminkan ketegangan tinggi di Lebanon setelah serangkaian serangan udara Israel yang menargetkan Hizbullah. Dalam serangan besar-besaran pada 27 September di benteng pertahanan Hizbullah di Beirut selatan, Nasrallah terbunuh bersama seorang jenderal dari Garda Revolusi Iran.
Israel mengklaim telah menewaskan sekitar 20 anggota Hizbullah dalam operasi tersebut.
Meski Hizbullah telah mencoba mendapatkan jaminan dari Amerika Serikat, sekutu utama Israel, agar Israel tidak menyerang pemakaman umum, upaya tersebut tidak berhasil, menurut seorang pejabat Lebanon yang berbicara secara anonim.
Pemakaman umum Nasrallah diperkirakan akan diadakan begitu situasi memungkinkan, sesuai dengan tradisi Muslim Syiah yang mengizinkan pemakaman sementara dalam kondisi darurat. Tradisi ini sering diterapkan ketika pemakaman yang layak tidak memungkinkan atau almarhum tidak dapat dimakamkan di lokasi yang diinginkan.
Sementara itu, Hizbullah masih belum menetapkan pengganti Nasrallah. Salah satu calon kuat, Hashem Safieddine, yang juga merupakan sepupu Nasrallah, dilaporkan menjadi sasaran serangan udara Israel baru-baru ini di Beirut selatan.
Media AS dan Israel menyebut Safieddine sebagai salah satu tokoh penting yang dipertimbangkan untuk menggantikan Nasrallah dalam memimpin Hizbullah.
Dengan meningkatnya ketegangan antara Israel dan Hizbullah, situasi di Lebanon terus memburuk, meninggalkan banyak ketidakpastian tentang masa depan kelompok militan tersebut dan dampaknya pada stabilitas regional.
Baca Juga: Serangan Israel Putuskan Jalur Pelarian di Perbatasan Lebanon-Suriah
Berita Terkait
-
Serangan Israel Putuskan Jalur Pelarian di Perbatasan Lebanon-Suriah
-
"Israel Takkan Bertahan Lama!" Peringatan Keras Pemimpin Tertinggi Iran Gemparkan Dunia
-
Serangan Terbaru Israel, Jalur Evakuasi Utama Lebanon-Suriah Lumpuh
-
Sebanyak 40 Ambulans Hancur Total Akibat Serangan Israel di Lebanon
-
Momen Pembebasan Wanita Yazidi yang Diculik ISIS dan Ditahan Hamas 10 Tahun, Kini Kembali ke Keluarga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK