Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan bagi para anggota DPR RI periode 2024-2029 adalah hak, termasuk juga bagi para anggota yang sudah memiliki rumah.
"Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak," kata Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Apalagi, kata Puan, para anggota juga perlu memfasilitasi para konsituennya yang ingin menyampaikan aspirasi dari daerah.
"Kewajiban untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan, jika hingga kekinian Biro Perencanaan Deputi Administrasi DPR RI masih mencari harga sewa rumah di sekitaran Senayan hingga Semanggi. Hal itu nantinya untuk digunakan sebagai tunjangan perumahan yang diberikan kepada Anggota DPR RI periode baru.
"Kami dari tim Biro Percanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat, titik di Jabotabek," kata Indra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Ia mengatakan, nantinya harga sewa rumah yang akan jadi acuan pemberian tunjangan itu akan dicari yang paling realisitis.
"Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis, rumah hunian yang sangat layak dengan tiga kamar itu, itu ratenya berapa? kami akan lihat besaran ideal yang akan diberikan kepada dewan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, soal pemberian tunjangan sebagai pengganti dihilangkannya rumah dinas, dilakukan sangat hati-hatian.
Baca Juga: Dari Rp500 Jadi Miliaran, Tunjangan DPR Naik Terus saat Rakyat Dilanda Kemiskinan
"Ini adalah tingkat kehati-hatian kami shg untuk mulai dengan periode 2024-2029 sudah diputuskan diberikan dalam bentuk tunjangan perumahan, nanti tunjangan perumahan itu akan masuk ke dalam komponen gaji setiap bulan jadi berkaitan dengan rumah tersebut karena di survei awal kami diseputaran di tengah tengah ini memang harga sewa rumah sangat fluktuatif juga sangat dinamis harga-harga mengingat pasar sehingga kami perlu berhati-hati untuk mencari nilai yang pas," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Pasalnya kini fasilitas itu akan diganti dengan tunjangan.
Hal itu diketahui dilihat Suara.com dari adanya Surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024.
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut dikutip Kamis (3/10/2024).
Tunjangan tersebut akan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Pelantikan sendiri sudah dilakukan pada 1 Oktober 2024 lalu.
Sementara untuk anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.
"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis di surat tersebut.
Berita Terkait
-
Jokowi Dikabarkan Tolak PDIP Masuk Kabinet Prabowo, Begini Respons Puan Maharani
-
Sekjen Cek Rumah Dinas DPR Yang Dianggap Tak Layak, Begini Kondisinya
-
Masa Kerja Cuma 5 Tahun, Uang Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Disebut Berlebihan
-
HUT ke-79 TNI, Puan Maharani: Jangan Lupakan Rakyat!
-
Beda Kekayaan Pinka Haprani dan Puan Maharani: Tak Punya Kendaraan vs Koleksi Mobil Lawas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri