Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sebaiknya DPR RI tetap memberikan fasilitas rumah dinas ketimbang menggantinya dengan tunjangan perumahan.
Menurutnya, justru dengan adanya tunjangan malah akan membebani anggaran negara. Terlebih tunjangan juga dikhawatirkan bisa disalahgunakan.
"Lebih baik tetap dengan fasilitas rumah dinaslah, karena barangnya sudah ada dan tak perlu anggaran besar untuk memastikan yang rusak-rusak itu bisa diperbaiki. Kalau anggaran perumahan itu akan membebani anggaran negara karena setiap bulan anggota akan diberikan tunjangan tersebut," kata Lucius kepada Suara.com, Selasa (8/10/2024).
"Tak membebani anggaran saja, tunjangan juga bisa disalahgunakan karena ada banyak anggota DPR yang sudah memiliki rumah dan tak akan menggunakan tunjangan itu untuk menyewa rumah," sambungnya.
Ia menegaskan, jika anggaran negara harus digunakan sesuai peruntukannya.
"Enggak bisa judulnya tunjangan perumahan, tetapi digunakan untuk bayar bobo-bobo siang di hotel. Kasihan negara yang membutuhkan banyak uang untuk keperluan rakyat tetapi mesti dikurangi hanya untuk memfasilitasi kebijakan yang tidak penting dari DPR ini," ujarnya.
Ia mengatakan, rumah itu penting tetapi itu tak membuat DPR harus membuat kebijakan yang sudah jelas akan membebani anggaran.
"Kenapa enggak mulai dengan keprihatinan sehingga bisa menerima rumah dinas yang sudah disiapkan negara selama ini? Kenapa mulai bekerja di awal periode dengan keangkuhan ala pejabat yang harus didandani fasilitas super mewah walau kinerja miskin?" pungkasnya.
Tunjangan Rumah Anggota DPR
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, jika adanya tunjangan perumahan bagi para anggota DPR RI periode 2024-2029 adalah hak, terlebih juga bagi para anggota yang sudah mempunyai rumah.
"Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Apalagi, kata Puan, para amggpta juga perlu memfasilitasi para konsituennya yang ingin menyampaikan aspirasi dari daerah.
"Kewajiban untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dll sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan, jika hingga kekinian Biro Perencanaan Deputi Administrasi DPR RI masih mencari harga sewa rumah di sekitaran Senayan hingga Semanggi. Hal itu nantinya untuk digunakan sebagai tunjangan perumahan yang diberikan kepada Anggota DPR RI periode baru.
"Kami dari tim Biro Percanaan di bawah Deputi Administrasi masih mengidentifikasi besaran-besaran rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat, titik di Jabotabek," kata Indra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Berita Terkait
-
20 Oktober Ada Acara Pisah Sambut, Prabowo Bakal Nyusul Jokowi ke Istana usai Resmi Dilantik DPR
-
Janji Naikkan Gaji usai jadi Presiden, Prabowo ke Para Hakim: Sabar Sebentar
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo: Dari Dulu Saya Ingin Perbaiki Penghasilan Hakim, Ini Bukan Janji tapi Keyakinan
-
Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional