Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, berharap ada mediasi dalam gugatan perdata yang dilayangkan Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp 5.246 triliun.
Awalnya, ia mengatakan bahwa upaya hukum merupakan hak setiap orang dan dijamin oleh konstitusi.
"Ya namanya juga proses hukum juga dijamin oleh konstitusi," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Namun, Ketua Harian Gerindra itu mengatakan bahwa itu semua dilalui dengan proses mediasi. Bahkan, menurutnya, semua masih bisa dikomunikasikan.
"Namun kita berharap bahwa semua bisa dikomunikasikan dan di setiap persidangan itu kan selalu ada agenda mediasi," tuturnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak menggugat Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya Rizieq meminta gugatan diterima dan dikabulkan sepenuhnya, menyatakan Tergugat melanggar hukum, hingga meminta penggantian kerugian negara senilai Rp 5.246 triliun untuk disetorkan kepada kas negara.
Stafsus Presiden, Dini Purwono menanggapi gugatan perdata yang dilayangkan Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp 5.246 triliun.
"Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum, namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab," ujar Dini dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Baca Juga: Beredar Isu Jokowi Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dengar
Dia menyampaikan setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya. Prinsip hukum tersebut, kata dia, harus selalu dikedepankan.
"Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi,” ujar Dini sebagaimana dilansir Antara.
Dia juga menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Namun, menurutnya, biarkan publik yang pada akhirnya menilai kinerja dan pengabdian Jokowi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN. Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas, apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis