Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan bahwa salah satu tersangka kasus judi online (judol) Slot8278 berinisial QF yang merupakan warga negara asal China, datang ke Indonesia dan menyamar sebagai investor untuk menjalankan bisnis judinya.
"Latar belakang WNA ini adalah finance. Dengan latar belakangnya, dia menyamar sebagai investor, sehingga bekerja sama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang ada di Indonesia untuk mengoperasikan perjudiannya," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Ia menjelaskan, QF dengan menyamar sebagai investor, mendirikan sebuah perseroan terbatas (PT) dan berkoordinasi dengan beberapa PJP di Indonesia untuk memfasilitasi transaksi uang yang berjalan di situs perjudian miliknya.
"Dia berkoordinasi dengan beberapa PJP untuk melakukan transaksi pembayaran. Artinya, menggunakan fasilitas jasa pembayaran ini untuk bisa mendapatkan keuntungan dan hasil keuntungannya dikirimkan kembali ke China," ucapnya.
Dalam operasinya, QF berperan sebagai direktur salah satu PJP. Ia menjalankan bisnis judi daring-nya bersama enam pelaku lain yang merupakan WNI, yakni RA selaku direktur utama PJP tersebut, IMM selaku komisaris serta tim legal, AF selaku Chief Operating Officer serta bertugas mencari mitra bisnis, FH yang bertugas menangani keuangan perusahaan, dan RAP serta HJ selaku operator.
Adapun situs web Slot8278 telah beroperasi sejak September 2022 dengan perputaran uang mencapai Rp685.500.000.000,00.
Situs tersebut secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85.000 orang. Selain beroperasi di Indonesia, situs tersebut juga membuka pasar di negara-negara lain, yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 17 unit ponsel, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 4 unit token bank, dan telah diajukan pemblokiran terhadap lima rekening dan uang tunai senilai Rp6.055.000.000,00.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Server Ada Di Cina, Bareskrim Ungkap Judi Online Slot 8278, Di Indonesia Pemainnya Tembus 85 Ribu
-
Viral usai Cerita Mempan Dibacok, Kini Katak Bhizer Dicari-cari Polisi karena jadi Influencer Judi Online
-
Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal
-
Jadi Admin Grup WA 'New Smelter', Nama Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Kasus Timah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian