Suara.com - Distribusi gas LPG 3 kilogram di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, mengalami ganguan buntut dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Prima Energi Persada diduduki orang tidak dikenal (OTK).
Merasa bisnisnya dirugikan, PT Prima Energi Persada melaporkan perka ini ke polisi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5763/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 24 September 2024. Namun, perkara ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Melalui kuasa hukumnya, Hafis Alfarisyi, mengatakan pada Selasa (8/10/2024) malam, dirinya telah dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan. Total dirinya dimintai keterangan sebanyak 23 pertanyaan.
“Ada sekitar 23 pertanyaan seputar kasus yang kami laporkan,” kata Hafis kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Dalam laporannya, Hafis melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 167, 170, dan 368 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin dan atau melakukan pengerusakan secara bersama-sama terhadap barang.
"Kejadian begitu cepat, sekelompok orang masuk lingkungan kami dan merusak mengusir pekerja lalu mengganti gembok pagar kami. Saat ini mereka menduduki tempat kami," jelas Hafis.
Akibat peristiwa ini, Hafis mengaku kliennya mengalami kerugian puluhan juta rupiah atas ditutupnya pendistribusian gas elpiji 3 kg ini.
"Pasti ada kerugian karena kami gagal mendistribusikan gas ini," terangnya.
Hafis mengatakan, pihaknya telah mencoba melakukan mediasi dengan pihak terlapor, namun upaya tersebut gagal. Hingga akhirnya berakhir dengan pelaporan ke polisi.
Baca Juga: Kakek Ai Spesialis Maling Rumsong di Kalideres, Terakhir Bobol Rumah saat Pemilik ke Gereja
Berita Terkait
-
Sejoli di Kalideres Dirungkus Polisi Akibat Beli Obat Aborsi Online, Hamil 8 Bulan Hasil Hubungan Terlarang
-
Sok Jago Bacok Pelajar Pakai Penggaris Besi saat Berpapasan di Kalideres, Siswa SMK PGRI Ini Diciduk Polisi
-
Toko Kosmetik di Kalideres Digerebek Polisi karena Jual Obat Keras, Pemilik Diciduk
-
Kakek Ai Spesialis Maling Rumsong di Kalideres, Terakhir Bobol Rumah saat Pemilik ke Gereja
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!