Suara.com - Polisi menggerebek toko kosmetik yang menjual obat keras masuk dalam daftar G. Adapun toko kosmetik yang menjual obat daftar G terletak di Jalan H Aseni Kopti, Semanan Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan pengungkapan ini bermula hasil penyelidikan anggota yang curiga dengan toko kosmetik tersebut.
“Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Hasil penyelidikan anggota,” kata Abdul Jana saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (24/7/2024).
“Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter,” tambahnya.
Meski demikian Jana tidak merinci hal apa yang membuat dirinya curiga terhadap toko kosmetik itu.
Aparat juga menciduk seorang penjaga toko kosmetik berinisial MD karena menjual obat-obatan keras tersebut tanpa resep dokter. Kemudian petugas juga menyita ratusan butir obat keras.
Dari tangan MD polisi menyita sebanyak 18 lempeng obat tramadol, yang tiap lempengnya berisi 10 butir. Kemudian 116 butir obat keras lainnya jenis Exymer dan uang tunai sebesar Rp174 ribu.
Kepada penyidik, MD mengatakan obat-obatan tersebut diperoleh dengan memesan kepada sales obat dan diantar ke toko oleh kurir.
Dia juga mengakui bahwa sudah lama menjual obat-obatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
"MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan," ucap Jana.
Meski telah mengungkap peredaran ini, Jana mengaku bakal melakukan pengembangan dan meringkus pemasok obat daftar G ini.
MD dijerat dengan Pasal 435 UURI No 17 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kakek Ai Spesialis Maling Rumsong di Kalideres, Terakhir Bobol Rumah saat Pemilik ke Gereja
-
Pemuda di Kalideres Masuk Bui Gegara Bubarkan Tawuran, Detik-detik DMS Hajar ABG hingga Tewas Pakai Balok
-
Hajar ABG hingga Tewas Gegara Kesal Lihat Tawuran, Remaja 18 Tahun di Kalideres Berakhir di Bui
-
Ancam Korban Pakai Pistol Mainan, Perampok Toko Kosmetik di Bekasi Ditinggal Komplotannya saat Diciduk Warga
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah