Suara.com - Polisi menggerebek toko kosmetik yang menjual obat keras masuk dalam daftar G. Adapun toko kosmetik yang menjual obat daftar G terletak di Jalan H Aseni Kopti, Semanan Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan pengungkapan ini bermula hasil penyelidikan anggota yang curiga dengan toko kosmetik tersebut.
“Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Hasil penyelidikan anggota,” kata Abdul Jana saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (24/7/2024).
“Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter,” tambahnya.
Meski demikian Jana tidak merinci hal apa yang membuat dirinya curiga terhadap toko kosmetik itu.
Aparat juga menciduk seorang penjaga toko kosmetik berinisial MD karena menjual obat-obatan keras tersebut tanpa resep dokter. Kemudian petugas juga menyita ratusan butir obat keras.
Dari tangan MD polisi menyita sebanyak 18 lempeng obat tramadol, yang tiap lempengnya berisi 10 butir. Kemudian 116 butir obat keras lainnya jenis Exymer dan uang tunai sebesar Rp174 ribu.
Kepada penyidik, MD mengatakan obat-obatan tersebut diperoleh dengan memesan kepada sales obat dan diantar ke toko oleh kurir.
Dia juga mengakui bahwa sudah lama menjual obat-obatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
"MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan," ucap Jana.
Meski telah mengungkap peredaran ini, Jana mengaku bakal melakukan pengembangan dan meringkus pemasok obat daftar G ini.
MD dijerat dengan Pasal 435 UURI No 17 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kakek Ai Spesialis Maling Rumsong di Kalideres, Terakhir Bobol Rumah saat Pemilik ke Gereja
-
Pemuda di Kalideres Masuk Bui Gegara Bubarkan Tawuran, Detik-detik DMS Hajar ABG hingga Tewas Pakai Balok
-
Hajar ABG hingga Tewas Gegara Kesal Lihat Tawuran, Remaja 18 Tahun di Kalideres Berakhir di Bui
-
Ancam Korban Pakai Pistol Mainan, Perampok Toko Kosmetik di Bekasi Ditinggal Komplotannya saat Diciduk Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih