Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).
Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan. Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum dalam menyusun dan meninjau setiap kebijakan, terutama yang berdampak luas bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan di kemudian hari. Mendagri menyoroti banyaknya persoalan hukum yang ada di lingkungan pemerintahan.
Dirinya selalu mengikuti informasi setiap gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA). “Kita merasa bahwa persoalan hukum di lingkungan pemerintahan ini banyak sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ungkap Mendagri.
Mendagri juga membeberkan banyaknya produk hukum yang dihasilkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda). “(Dari tahun 2020 hingga) tahun 2024 ada 892 rancangan peraturan daerah (Perda) yang diajukan daerah ke Kemendagri. [Sementara] Kemendagri sendiri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri), [dan] Instruksi Mendagri ada 138,” jelasnya.
Di lain sisi, lanjut Mendagri, Rakornas ini bertujuan memperkuat hubungan personal antar-Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itu yang nomor satulah itu sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” kata Mendagri seraya memperkenalkan pejabat Biro Hukum yang hadir.
Sebagai informasi, Rakornas ini dihadiri sejumlah pembicara penting. Mereka di antaranya Yulius Ketua Kamar TUN MA, Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby Hamzar Rafinus Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yodi Martono Wahyunadi Hakim Agung Kamar TUN MA, Sila Haholongan Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung, dan Roberia Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Berita Terkait
-
Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
-
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
-
Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam
-
Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya
-
Pandangan Hukum Islam Membunuh Karena Membela Diri, Apakah Berdosa?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar