Suara.com - Ni Kadek Sriari (21) menjadi salah satu dari tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang berhasil dipulangkan dari Lebanon yang sedang dilanda perang.
Perjalanan panjang pun harus ditempuh Sriari sampai akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya di Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Namun, perjuangan yang sama juga harus dirasakan Ni Wayan Ariani (45), ibunda dari Sri. Ariani menceritakan jika dia bersama suaminya, I Wayan Supadma (55) tidak dapat tidur nyenyak sejak mendengar kabar Lebanon berstatus siaga 1 sejak Agustus 2024 lalu.
Dia mengaku selalu berkomunikasi secara intens dengan Sri sejak anak keduanya itu bekerja di Lebanon pada awal tahun 2023.
Namun, sejak dia mendengar cerita konflik di Lebanon yang mengkhawatirkan dari anaknya, dia mengaku sangat was-was. Ibu empat anak itu bahkan sempat jatuh sakit selama seminggu karena memikirkan keadaan anaknya.
“Pernah (sakit) ke rumah sakit, (berpikir) perasaan sama Sri gitu, untung tegar,” ujar Ariani dengan menggebu-gebu saat ditemui di rumahnya pada Selasa (9/10/2024).
Kekhawatirannya itu sempat memburuk ketika Sri tidak menelponnya selama sekitar satu minggu. Ariani yang sehari-harinya bekerja membuat alat upakara Hindu itu lantas menghaturkan sesajen di tempat ibadahnya yang ada di rumah.
Baru lah setelahnya dia menyebut berhasil kembali menghubungi anaknya itu.
“Ada satu minggu nggak nelpon, ibu takut banget. Langsung ibu bikin sesajen di merajan (tempat ibadah), langsung dah besoknya dia telpon, baru ibu tenang,” tuturnya.
Baca Juga: Pemain Bali Berusia 15 Tahun Sudah Cetak 29 Gol di Norwegia, Siapa Dia?
Semua kekhawatirannya akhirnya baru bisa sirna saat Sri kembali ke rumahnya dan bertemu keluarganya lagi pada Selasa (8/10/2024) malam kemarin.
Jika sebelumnya Ariani mengaku sulit tidur, namun kemarin dia tidak menyia-nyiakan kesempatannya untuk tidur bersama Sri sampai berpelukan.
“(Sri) sampai di rumah duh lega sekali, sampai berpelukan tidurnya gitu,” ujarnya.
Hal yang sama juga dirasakan Sri ketika kembali bertemu dengan keluarganya setelah menempuh perjalaman selama delapan hari untuk dievakuasi dari Lebanon.
“Saya sudah merasa aman sudah sampai di rumah, sudah kembali sama keluarga sama orang tua juga,” ucapnya pada kesempatan yang sama.
Setelah pengalamannya di Lebanon, Sri mengaku akan mencari pekerjaan baru di dekat tempat tinggalnya saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
Menteri PU Ungkap Kebutuhan Anggaran Perbaikan Infrastruktur Sumatra Capai Rp74 Triliun
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM