- Menkomdigi Meutya Hafid memperingatkan perusahaan dompet digital dan operator seluler terkait penyalahgunaan platform untuk transaksi judi online.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.
- Pemerintah menuntut pengawasan ketat sistem pembayaran guna memberantas kejahatan digital, tidak sekadar memblokir akses situs konten ilegal.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memberikan peringatan terbuka kepada sejumlah perusahaan penyedia layanan dompet digital (e-wallet) dan operator seluler.
Ia menegaskan bahwa platform-platform tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah karena kerap dijadikan "sasaran antara" atau alat transaksi kejahatan digital, khususnya judi online.
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
"Bapak Ibu, kami merasa perlu menyampaikan agar ini juga menjadi warning (peringatan) bagi teman-teman e-wallet. Kalau namanya mungkin disebut di DPR, berarti mereka punya PR (pekerjaan rumah)," tegas Meutya.
Dalam paparannya, Meutya secara gamblang menyebutkan deretan penyedia jasa pembayaran dan operator yang platformnya sering disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
"Teman-teman di Dana punya PR, lalu Doku, GoPay, Indosat, Isaku, LinkAja, OVO, QRIS, Sakuku, ShopeePay, Telkomsel, TMB, XL Axiata dan lain-lain. Platform mereka dijadikan semacam e-wallet atau sasaran antara untuk melakukan kejahatan-kejahatan online," ungkapnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan judi online dan kejahatan siber tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemutusan akses situs atau pemblokiran konten semata.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap ekosistem keuangan digital yang menjadi jantung dari aktivitas kejahatan tersebut.
"Karena kami selalu meyakini bahwa untuk melawan judi online ini tidak cukup pemutusan akses, tapi juga melibatkan berbagai sistem surveillance atau pengawasan, baik itu di transfer keuangannya, sistem pembayaran, dan sebagainya," tambahnya.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan
-
Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara