News / Nasional
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:04 WIB
Mewek Tak Bisa Jujur, Sandra Dewi Curhat Terpaksa Bohongi Anak soal Harvey Moeis: Papa Wamil Kayak BTS. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Load More