Suara.com - Aktris Sandra Dewi mengaku meminjamkan uang Rp10 miliar kepada Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta dengan bunga sebesar 18 persen. Pengakuan itu disampaikan Sandra Dewi saat bersaksi di sidang lanjutan kasus korupsi timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta Sandra Dewi menjelaskan soal hubungan pengembalian pinjaman Suparta dengan suaminya, Harvey Moeis yang kini menjadi terdakwa dalam kasus timah.
"Kemudian tadi saudara menyebutkan ada pengembalian pinjaman. Bisa dijelaskan sebetulnya seperti apa? Di awal siapa yang meminjam dan apa kaitannya dengan saudara saksi dan Pak Harvey?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Oke, pada tanggal 5 Desember 2019, sebelumnya suami saya meminta bantuan kepada saya, 'bolehkah saya meminjamkan dana 10 miliar kepada pak Suparta?.' Saya bilang, oke saya akan bantu dengan menggunakan rekening Bank Mega saya yang 100 persen, tidak ada aliran dana suami saya dan orang-orang yang ada di sini. Itu hasil kerja keras saya 100 persen. Kemudian saya cairkan deposito saya, saya berikan peminjaman kepada pak Suparta sebesar Rp10 miliar," tutur Sandra.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 ia bersama adik-adiknya berinisiatif unguk memebelikan rumah untuk orang tua mereka. Untuk itu, dia meminta Harvey agar menyampaikan ke Suparta untuk segera melunasi hutang.
"Suami saya bilang, 'iya' dia akan mengurus semuanya, Pak Suparta akan bayar ke dia, dan suami saya akan mengurus pengembalian ini kepada manajemen saya untuk pembelian kavling," ucap Sandra.
Lebih lanjut, Sandra Dewi kemudian mengatakan bahwa pengembalian hutang tersebut dikenai bunga sebesar 18 persen.
"Dikembalikan Rp10 miliar juga?" tanya Jaksa.
"Beserta bunga," jawab Sandra.
"Berapa bunganya?" lanjut Jaksa lagi.
"2,5," timpal Sandra.
"Rp2,5 m (miliar)?," cecar Jaksa.
"Betul," sahut Sandra.
"Berarti 25 persen itu?," tambah Jaksa lagi.
"18 persen," kata Sandra mengoreksi besaran persenan bunga peminjaman ke Suparta.
Berita Terkait
-
Mewek Tak Bisa Jujur, Sandra Dewi Curhat Terpaksa Bohongi Anak soal Harvey Moeis: Papa Wamil Kayak BTS
-
Dituduh Hina Gibran Sebagai Simbol Negara, Roy Suryo Ledek Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Jangan Kayak Fufufafa Malas Baca!
-
Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI
-
Roy Suryo Ngaku Senang jika Segera Dipanggil Bareskrim: Alhamdulillah, Pintu Bagus Bagi Polri Ungkap Pemilik Fufufafa
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar