“Tidak semua tapi kan berisiko tinggi,” balas Sandra.
“Kalau umpamanya dilakukan dengan benar kan tidak?” tambah Hakim.
“Betul tapi kan berisiko tinggi yang mulia karena kan badan usaha ini setahu saya kalau kita melakukan usaha ada untung, ada rugi yang mulia, tapu kan kalau bumn harus untung. Jadi, itu risikonya besar. Kalau saya tahu, saya tidak akan mengizinkan,” katanya.
3. Tolak Penyitaan Cincin Nikah dan Tunangan Bersama Harvey
Sandra Dewi mengaku menolak penyitaan cincin nikah dan tunangannya bersama suaminya, Harvey Moeis oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menanyakan Sandra Dewi perihal barang sitaan yang bukan dari pemberian Harvey.
"Ada lagi yang belum saya tanyakan?” kata Hakim Eko di
"Banyak sih," jawab Sandra.
"Enggak, (maksudnya) yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi saudara kan protes emas belum. yang saya tanyakan apa masih ada?" lanjut Hakim bertanya.
"Enggak Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena..," jawab Sandra yang langsung dipotong pertanyaan Hakim.
"Satupun tidak ada?" cecar Hakim.
"Ada Yang Mulia, cincin kawin dan cicin pertunangan," jawab Sandra.
"Sakral ya?," tanya Hakim.
"Iya," jawab Sandra.
4. Menangis Saat Ceritakan Hubungan Harvey dan Anak-anaknya
Sandra Dewi sempat menangis dalam ruang sidang saat menceritakan soal hubungan suaminya, Harvey Moeis dengan dua anaknya.
Dia menjelaskan bahwa selama Harvey menjalani masa tahanan sebagai tersangka dan terdakwa, kedua anaknya kerap menanyakan keberadaan Harvey.
“Karena memang anak saya laki laki jadi saya tidak terlalu bisa mengajak anak saya laki untuk main bersama, jadi memang anak saya sangat dekat dengan suami saya."
"Anak saya selalu bertanya, papa di mana? Kenapa nggak anterin sekolah lagi? Kenapa tidak mengajak mereka untuk bermain bersama lagi? Karena suami saya juga yang menyuapi anak-anak saya, menemani anak-anak saya tidur,” kata Sandra sambil menangis.
Menjawab pertanyaan anak-anaknya soal keberadaan Harvey, Sandra menjawab bahwa Harvey sedang menjalani wajib militer (wamil) seperti warga laki-laki dewasa di Korea Selatan.
“Saya bilang ke anak anak saya, papa wamil. Jadi nggak bisa ketemu dulu,” ujar Sandra.
Mendengar jawabannya, lanjut Sandra, dia menyebut anak-anaknya percaya lantaran mereka mengetahui grup BTS asal Korea Selatan yang juga menjalani wajib militer.
“Karena anak saya tahunya BTS yang mulia, BTS itu orang Korea jadi mereka tahu, orang Korea itu wamil, BTS itu wamil,” ucap Sandra.
“Terus anak percaya?” tanya jaksa.
“Percaya cuma tiap hari nanya, tiap hari berdoa supaya wamilnya cepat-cepat selesai dan cuma nanya kapan bisa bertemu dengan suami saya karena memang anak-anak saya sepertinya lebuh dekat dengan suami saya,” tandas Sandra.
5. Harvey Minta Izin Hakim untuk Panggil Sandra Dewi dengan Sebutan Sayang
Harvey Moeis sempat meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengizinkannya memanggil istrinya, Sandra Dewi dengan sebutan sayang.
Hal itu disampaikan Harvey saat memberikan pernyataan terhadap keterangan para saksi, termasuk Sandra Dewi.
“Saya bingung manggilnya, yang mulia. Masak Saudara saksi, sayang boleh, yang mulia?” kata Harvey.
“Panggil saksi aja deh ya,” sahut Hakim Eko.
“Saksi sayang, nggak boleh, Yang Mulia?” lanjut Harvey.
“Masa saksi sayang?” timpal hakim.
“Saksi sayang nggak boleh, Yang Mulia?” lanjut Harvey sambil sedikit tertawa.
“Saksi saja deh ya, tadi sudah menyampaikan panggilannya sayang,” sahut hakim.
“Untuk sekarang persidangan, panggi saksi saja,” katanya.
6. Pelukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Usai Menjalani Sidang
Sandra Dewi berpelukan dengan suaminya, Harvey Moeis usai menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menutup sidang, Sandra segera menghampiri Harvey yang diduk di kursi terdakwa.
Sandra langsung membelai kepala suaminya. Lalu, mereka terlihat saling memeluk beberapa waktu, kemudian Harvey mencium tangan istrinya.
Tak hanya Sandra, Harvey juga dihampiri adiknya, Mira Moeis dan iparnya, Kartika Dewi dan saling berpelukan.
Sekadar informasi, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.
Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai corporate social responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp 420 miliar.
Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp 420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon