Suara.com - Permintaan mediasi oleh Kementerian PUPR kepada warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, yang dijadwalkan hari ini, Senin (14/10/2024), batal dilakukan lantaran adanya keterlibatan aparat polisi dan TNI.
Mediasi itu dimaksudkan untuk membahas kegiatan PT. Wika-Hutama yang melakukan pemasangan tiang pancang untuk pembangunan tanggul pesisir ibu kota negara (National Capital Integrated Coastal Development / NCICD).
Ketua Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Ranting Dadap, Sudirman, menyampaikan mediasi akan dijadwalkan ulang dalam beberapa hari ke depan. Sudirman menegaskan, warga hanya mau mediasi bila dilakukan hanya antara pihak PUPR dengan masyarakat setempat.
"Tadi perwakilan PUPR mencoba berdialog dan menjanjikan untuk mengagendakan pertemuan kembali dengan warga pada hari Rabu atau Kamis ini. Tapi kami tegaskan bahwa kalau mau bermediasi cukup antara PUPR dengan warga tanpa melibatkan instansi-instansi yang tidak memiliki kepentingan seperti aparat kepolisian dan TNI," kata Sudirman kepada Suara.com, dihubungi Senin (14/10/2024).
Sudirman menambahkan, warga tidak ingin mediasi melibatkan aparat polisi maupun TNI. Alasannya, lantaran warga merasa terintimidasi dengan kehadiran para aparat.
"Mereka hanya mengiyakan dengan akan bersurat ke warga. Tentu kami sangat merasa terintimidasi dengan banyaknya pihak aparat keamanan yg dilibatkan dalam pertemuan. Bahkan ada Panglima KODAM Jaya dalam daftar undangan," tuturnya.
Menurutnya, kehadiran instansi aparatur keamanan termasuk Panglima KODAM Jaya sama sekali tidak berkepentingan atas mediasi tersebut.
Nelayan Kampung Baru Dadap yang tergabung di dalam AGRA Ranting Dadap itu masih meminta PT. WIKA, selaku kontraktor pelaksana proyek, dan kementrian PUPR untuk menghentikan proyek pembangunan tanggul NCICD hingga terjadi kesepakatan yang adil bagi warga terdampak.
Selain itu, warga juga menuntut PUPR untuk segera merealisasikan janji-janjinya kepada warga berupa ganti rugi atas dampak kerusakan rumah yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek serta janji untuk pembuatan doking Perahu bagi Nelayan.
Berita Terkait
-
Predator Seks Anak di Panti Asuhan Tangerang Layak Dijerat UU TPKS, Selly PDIP: Wajah Pelaku Harus Dipamer ke Publik!
-
Gaji Rp12 Juta Bisa Dapat KPR FLPP? Menteri PUPR Respon Ide Pemerintahan Prabowo
-
Pekerja Gaji Rp 12 Juta/Bulan Bakal Bisa Ajukan KPR Subsidi
-
Menkeu Angkat Jempol Buat Kementerian PUPR: Dalam 10 Tahun Terakhir, Hibahkan BMN hingga Rp374,66 Triliun
-
Jelang Purnatugas, Sri Mulyani dan Basuki Nyanyikan Lagu "Menghitung Hari"
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional