Suara.com - Permintaan mediasi oleh Kementerian PUPR kepada warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, yang dijadwalkan hari ini, Senin (14/10/2024), batal dilakukan lantaran adanya keterlibatan aparat polisi dan TNI.
Mediasi itu dimaksudkan untuk membahas kegiatan PT. Wika-Hutama yang melakukan pemasangan tiang pancang untuk pembangunan tanggul pesisir ibu kota negara (National Capital Integrated Coastal Development / NCICD).
Ketua Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Ranting Dadap, Sudirman, menyampaikan mediasi akan dijadwalkan ulang dalam beberapa hari ke depan. Sudirman menegaskan, warga hanya mau mediasi bila dilakukan hanya antara pihak PUPR dengan masyarakat setempat.
"Tadi perwakilan PUPR mencoba berdialog dan menjanjikan untuk mengagendakan pertemuan kembali dengan warga pada hari Rabu atau Kamis ini. Tapi kami tegaskan bahwa kalau mau bermediasi cukup antara PUPR dengan warga tanpa melibatkan instansi-instansi yang tidak memiliki kepentingan seperti aparat kepolisian dan TNI," kata Sudirman kepada Suara.com, dihubungi Senin (14/10/2024).
Sudirman menambahkan, warga tidak ingin mediasi melibatkan aparat polisi maupun TNI. Alasannya, lantaran warga merasa terintimidasi dengan kehadiran para aparat.
"Mereka hanya mengiyakan dengan akan bersurat ke warga. Tentu kami sangat merasa terintimidasi dengan banyaknya pihak aparat keamanan yg dilibatkan dalam pertemuan. Bahkan ada Panglima KODAM Jaya dalam daftar undangan," tuturnya.
Menurutnya, kehadiran instansi aparatur keamanan termasuk Panglima KODAM Jaya sama sekali tidak berkepentingan atas mediasi tersebut.
Nelayan Kampung Baru Dadap yang tergabung di dalam AGRA Ranting Dadap itu masih meminta PT. WIKA, selaku kontraktor pelaksana proyek, dan kementrian PUPR untuk menghentikan proyek pembangunan tanggul NCICD hingga terjadi kesepakatan yang adil bagi warga terdampak.
Selain itu, warga juga menuntut PUPR untuk segera merealisasikan janji-janjinya kepada warga berupa ganti rugi atas dampak kerusakan rumah yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek serta janji untuk pembuatan doking Perahu bagi Nelayan.
Berita Terkait
-
Predator Seks Anak di Panti Asuhan Tangerang Layak Dijerat UU TPKS, Selly PDIP: Wajah Pelaku Harus Dipamer ke Publik!
-
Gaji Rp12 Juta Bisa Dapat KPR FLPP? Menteri PUPR Respon Ide Pemerintahan Prabowo
-
Pekerja Gaji Rp 12 Juta/Bulan Bakal Bisa Ajukan KPR Subsidi
-
Menkeu Angkat Jempol Buat Kementerian PUPR: Dalam 10 Tahun Terakhir, Hibahkan BMN hingga Rp374,66 Triliun
-
Jelang Purnatugas, Sri Mulyani dan Basuki Nyanyikan Lagu "Menghitung Hari"
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB