Suara.com - DPR RI telah terima surat presiden soal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hal itu sebagaimana dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Dalam surat tersebut presiden mengusulkan nama Wamenhan, M Herindra menjadi calon Kepala BIN yang baru menggantikan Budi Gunawan.
"Acara pertama rapat paripurna DPR hari ini perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R nomor 51 tanggal 10 oktober 2024 perihal permohonan dan pertimbangan pemberhentian pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN," kata Puan dalam rapat.
Menurut Puan, supres tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi fraksi-fraksi DPR RI pada 14 Oktober lalu.
Berdasarkan rapat tersebut, juga diputuskan untuk dibentuk tim DPR guna menindaklanjuti pembahasan pergantian Kepala BIN. Tim tersebut dibentuk lantaran belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
"Dan mengingat alat kelengkapan dewan belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 P Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan penganggakatn calon kepala badan intelijen negara atau BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Usulan tersebut diajukan melalui surat presiden momor R-51/Pres/10/2024 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 10 Oktober 2024.
"Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)," bunyi perihal surat.
Baca Juga: Bersurat ke DPR, Jokowi Pilih Wamenhan Herindra buat Gantikan Kepala BIN Budi Gunawan
Melalui surat yang diteken Jokowi, diketahui kepala negara sekaligus mengusulkan nama Herindra sebagai pengganti Budi Gunawan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, diatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan DPR RI.
"Sesuai ketentuan tersebut di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," bunyi isi surat.
Surpres tersebut turut melampiran satu berkas.
"Sebagai bahan pertimbangan DPR RI, bersama ini kami lampirkan Daftar Riwayat Hidup Calon Kepala BIN dimaksud. Atas perhatian Ketua, kami ucapkan terima kasih," bunyi isi surat.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad belum mengungkap perihal siapa yang akan mengijuti fit and proper test calon kepala BIN.
"Ada deh," kata Dasco di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Sementara itu disingfung mengenai nama Herindra, Dasco sebatas menegaskan DPR akan membacakan surat presiden pada rapat paripurna.
"Nanti kan besok diparipurnain kan, dibacain suratnya," kata Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan