Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Usulan tersebut diajukan melalui surat presiden (Supres) bernomor R-51/Pres/10/2024 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani tertanggal 10 Oktober 2024.
"Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)," tulis surat tersebut dikutip Suara.com, Selasa (15/10/2024).
Melalui surat yang diteken Jokowi, diketahui kepala negara sekaligus mengusulkan nama Herindra sebagai pengganti Budi Gunawan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, diatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan DPR RI.
"Sesuai ketentuan tersebut di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," bunyi isi surat
Surpres tersebut turut melampiran satu berkas.
"Sebagai bahan pertimbangan DPR RI, bersama ini kami lampirkan Daftar Riwayat Hidup Calon Kepala BIN dimaksud. Atas perhatian Ketua, kami ucapkan terima kasih," demikian bunyi surat tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad belum mengungkap perihal siapa yang akan mengijuti fit and proper test calon kepala BIN.
"Ada deh," kata Dasco di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Sementara itu disinggung soal nama Herindra, Dasco hanya mengatakan DPR akan membacakan surpres yang dikirim Jokowi pada rapat paripurna.
"Nanti kan besok diparipurnakan, dibacain suratnya," kata Dasco.
Berita Terkait
-
30 Persen Kabinet Prabowo Bakal Diisi Orang Lama, Berikut Daftar Menteri Era Jokowi yang Dipanggil ke Kertanegara
-
Sebentar Lagi jadi Wapres, Gibran Disebut bakal Warisi Sikap Poker Face Jokowi, Pakar: Buah Jatuh Gak Jauh dari Pohonnya
-
Prediksi Aksi Protes Kian Masif usai Jokowi Lengser dan Bebani Prabowo, Rocky Gerung: Masalah Gibran akan Hantui Publik
-
Mau Selamatkan Nasib Gibran? Rocky Gerung Ungkap Motif Jokowi Umbar Momen Makan Siang Bareng Prabowo di Solo
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji