Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan pihaknya legawa orang terdekatnya yakni Budi Gunawan dicopot dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Begini adinda, dikau itu boleh jengkel, boleh gak suka, tetapi orang juga harus bicara tentang, yowes mau apalagi kamu juga sering ngalami toh," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Ia mengatakan, soal pergantian tersebut merupakan kewenangan seorang Presiden.
"Kita bicara kewenangan saja, bos. Kewenangan, kewenangan orang kan gitu yo Bambang Pacul juga punya kewenangan," ujarnya.
"Kamu nangis minta uang jajan, adikmu nangis minta uang jajan, kamu lagi gak punya duit, mau gimana lagi? Misalnya, kewenangan uang kan di tangan kamu, ya gak?" sambungnya.
Kendati begitu, ia mengatakan PDIP pasti menerima keputusan soal pergantian Kepala BIN.
"Ya terimalah, pasti kita terima keputusan. Pasti diterima," ujarnya.
Jokowi Ganti BG
Untuk diketahui, DPR RI telah terima surat presiden soal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hal itu sebagaimana dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Budi Gunawan Tak Lapor LHKPN Selama Jadi Kepala BIN, Calon Penggantinya Punya Rp 23,4 Miliar
Dalam surat tersebut Presiden mengusulkan nama Wamenhan, M Herindra menjadi calon kepala BIN yang baru menggantikan Budi Gunawan.
"Acara pertama rapat paripurna DPR hari ini perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R nomor 51 tanggal 10 oktober 2024 perihal permohonan dan pertimbangan pemberhentian pengangkatan kepala badan intelijen negara atau BIN," kata Puan dalam rapat.
Menurut Puan, supres tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi fraksi-fraksi DPR RI pada 14 Oktober kemarin.
Dari rapat itu juga diputuskan untuk dibentuk tim DPR untuk menindaklanjuti pembahasan pergantian Kepala BIN. Tim tersebut dibentuk lantaran belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
"Dan mengingat alat kelengkapan dewan belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 P Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk menbahas pertimbangan atas pemberhentian dan penganggakatn calon kepala badan intelijen negara atau bin untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Berita Terkait
-
Jelang Lengser, Jokowi Masih Resmikan Infrastruktur
-
Sebelum Usulkan Herindra Buat Geser BG dari Kepala BIN, Jokowi Sudah Diskusi dengan Prabowo
-
Budi Gunawan Tak Lapor LHKPN Selama Jadi Kepala BIN, Calon Penggantinya Punya Rp 23,4 Miliar
-
Menteri Favorit Era SBY Hingga Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Prabowo Minta Dirinya Jadi Menkeu
-
Spanduk Terima Kasih Jokowi Jadi Sorotan, Keberadaan Ma'ruf Amin Dipertanyakan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker