Suara.com - Sebanyak enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan gerbang kantor DPRD NTB oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Penetapan sebagai tersangka enam mahasiswa tersebut pada Selasa (15/10/2024) ini.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan penetapan tersangka enam mahasiswa tersebut.
"Sudah tetapkan enam orang dahulu sebagai tersangka," katanya.
Terkait dengan potensi penambahan jumlah tersangka pada kasus tersebut, Syarif mengatakan akan melihat hasil pemeriksaan selanjutnya.
"Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," katanya.
Adapun enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu lima diantaranya dari mahasiswa Unram dan satu mahasiswa lainnya dari Institut Studi Islam Sunan Doe Kabupaten Lombok Timur.
Enam mahasiswa tersebut yaitu HF, MA, MA, RR, KS dan DIK. Keenam tersangka ini akan dipanggil untuk diperiksa seluruhnya pada Jumat (18/10).
Untuk diketahui, laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB teregister polisi Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Barat tanggal 26 Agustus.
Insiden perusakan gerbang kantor DPRD NTB terjadi saat ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat (23/8).
Baca Juga: Gelar Konferensi, Mahasiswa Minta Adili Jokowi hingga Singgung Fufufafa
Sementara itu perwakilan BEM UNRAM, M Faisal Dirnuansyah Iman Saputra mengatakan penetapan sebagai tersangka yang dilakukan Polda NTB disebut bukan menjadi hal yang menakuti para mahasiswa. Namun akan menjadi semangat baru.
"Polda NTB dan DPRD NTB bersekongkol untuk menjatuhkan masyarakat. Gerakan perlawanan kami itu terus kami tingkatkan. Surat dari Polda bukan buat kami takut tapi lebih kepada amunisi yang baru," katanya.
Pihak rektorat disebut tetap memberikan dukungan kepada mahasiswa terutama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Status pendidikan enam mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetap dilindungi.
"Walaupun jadi tersangka pendidikan tetap terlaksana. Pihak Unram akan mendukung gerakan-gerakan kemahasiswaan, perlawanan untuk pembenaran," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para mahasiswa tetap berkomunikasi dengan orangtua untuk memberikan pengertian agar tidak khawatir. Karena dipastikan proses pendidikan akan tetap berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian