Suara.com - Sebanyak enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan gerbang kantor DPRD NTB oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Penetapan sebagai tersangka enam mahasiswa tersebut pada Selasa (15/10/2024) ini.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan penetapan tersangka enam mahasiswa tersebut.
"Sudah tetapkan enam orang dahulu sebagai tersangka," katanya.
Terkait dengan potensi penambahan jumlah tersangka pada kasus tersebut, Syarif mengatakan akan melihat hasil pemeriksaan selanjutnya.
"Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," katanya.
Adapun enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu lima diantaranya dari mahasiswa Unram dan satu mahasiswa lainnya dari Institut Studi Islam Sunan Doe Kabupaten Lombok Timur.
Enam mahasiswa tersebut yaitu HF, MA, MA, RR, KS dan DIK. Keenam tersangka ini akan dipanggil untuk diperiksa seluruhnya pada Jumat (18/10).
Untuk diketahui, laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB teregister polisi Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Barat tanggal 26 Agustus.
Insiden perusakan gerbang kantor DPRD NTB terjadi saat ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat (23/8).
Baca Juga: Gelar Konferensi, Mahasiswa Minta Adili Jokowi hingga Singgung Fufufafa
Sementara itu perwakilan BEM UNRAM, M Faisal Dirnuansyah Iman Saputra mengatakan penetapan sebagai tersangka yang dilakukan Polda NTB disebut bukan menjadi hal yang menakuti para mahasiswa. Namun akan menjadi semangat baru.
"Polda NTB dan DPRD NTB bersekongkol untuk menjatuhkan masyarakat. Gerakan perlawanan kami itu terus kami tingkatkan. Surat dari Polda bukan buat kami takut tapi lebih kepada amunisi yang baru," katanya.
Pihak rektorat disebut tetap memberikan dukungan kepada mahasiswa terutama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Status pendidikan enam mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan tetap dilindungi.
"Walaupun jadi tersangka pendidikan tetap terlaksana. Pihak Unram akan mendukung gerakan-gerakan kemahasiswaan, perlawanan untuk pembenaran," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para mahasiswa tetap berkomunikasi dengan orangtua untuk memberikan pengertian agar tidak khawatir. Karena dipastikan proses pendidikan akan tetap berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru