Suara.com - Meutya Hafid, salah satu kandidat menteri kabinet Prabowo-Gibran. Dia telah dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta. Politikus Partai Golkar itu termasuk dalam daftar 48 tokoh yang akan berkontribusi dalam pemerintahan mendatang.
Diketahui, sejumlah tokoh yang hadir juga merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi. Dimana, 24 di antaranya berasal dari unsur politisi dari berbagai partai seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PSI, dan eks-politikus.
Sebagai kader Partai Golkar, Meutya Hafid kini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR dan dikabarkan akan mengemban tugas sebagai menteri komunikasi dan informatika.
Lahir di Bandung pada 3 Mei 1978, Meutya menempuh pendidikan di UNSW Sydney, Australia, dengan jurusan Manufacturing Engineering. Setelah menyelesaikan pendidikannya, Meutya memilih untuk kembali ke tanah air dan memulai karir sebagai wartawan di sebuah stasiun televisi swasta.
Perjalanan politik Meutya Hafid dimulai pada tahun 2009 saat bergabung dengan Partai Golkar. Setelah jadi anggota DPR RI, tentu saja ia wajib melaporkan harta kekayaannya.
Lantas, berapa harta kekayaan Meutya Hafid?
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) yang diserahkan pada 22 Juli 2024, Meutya tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 18,7 miliar untuk periode tahun 2023.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 20 miliar, serta harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 198 juta. Selain itu, Meutya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6 miliar.
Kekayaan Meutya juga mencakup sejumlah kendaraan, terdiri dari dua mobil dan satu motor. Ia memiliki motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp 25 juta dan dua mobil, yaitu Hyundai Palisade tahun 2021 yang bernilai Rp 490 juta dan Toyota Innova tahun 2017 seharga Rp 150 juta. Namun, Meutya juga mencatatkan utang senilai Rp 8,6 miliar.
Di sisi lain, Meutya Hafid memiliki pengalaman hidup yang tak akan terlupakan saat menjadi wartawan di Metro TV. Peristiwa tragis itu terjadi pada 18 Februari 2005, ketika ia dan juru kamera Budiyanto diculik oleh sekelompok pria bersenjata saat bertugas di Irak.
Beruntung, Meutya Hafid berhasil dibebaskan pada 21 Februari 2005, setelah mengalami masa-masa menegangkan yang tak akan pernah terlupakan.
Berita Terkait
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Salip Popularitas! Bahlil Jadi Menteri Sentimen Negatif Tertin
-
Masuk Daftar Menteri Berkinerja Buruk, Natalius Pigai Sebut Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Survei IPO: Teddy Indra Wijaya Menteri Terpopuler, Kalahkan Erick Thohir
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina