Suara.com - Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan usai disekap oleh perusahaan penipuan daring di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Pembebasan itu dilakukan Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Mereka diseberangkan dari Myanmar ke Thailand pada Selasa pukul 16.00 waktu setempat dan akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku.
Para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Akan tetapi, disebutkan bahwa mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi daring serta mengalami kekerasan fisik.
Disebutkan pula bahwa korban juga mengalami kesulitan untuk berkomunikasi lantaran gawai mereka ditahan. Namun, beberapa di antaranya sempat memberitahu keberadaan mereka setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.
Kemlu telah menerima pengaduan dari para korban pada Agustus 2024 dan bersama KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya seperti penyampaian beberapa nota diplomatik, berkoordinasi dengan otoritas terkait Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy serta menjalin kerja sama bilateral dan regional.
Hingga ini Kemlu telah mengeluarkan 65 WNI dari wilayah tersebut dan masih terdapat 69 WNI yang sedang diupayakan agar dapat keluar dari Myawaddy.
Kemlu mengimbau seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun kerja paksa. [Antara].
Baca Juga: Dukung Komunitas LGBT di AS, Kamala Harris: Kami Akan Perjuangkan Kebebasan Anda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas