Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mengintervensi penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap Wakil Ketua Komisi KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Tessa juga menegaskan bahwa KPK senantiasa kooperatif dengan sesama aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Alex Marwata pada hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Sekali lagi, bahwa hari ini Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif atas dugaan yang sedang disangkakan kepada beliau ya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Juru bicara berlatar belakang penyidik KPK itu juga mengatakan komisi antirasuah terbuka untuk berbagi informasi dan keterangan yang dibutuhkan pihak kepolisian terkait penyelidikan tersebut.
"Tentunya KPK akan mendukung prosesnya bisa terang benderang dan tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi di dalam perjalanan kegiatan penyelidikan tersebut," kata Tessa.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," kata Alex saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Alex juga menjelaskan penyelidik menanyakan soal alasan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain, bukan hanya pimpinan pejabat struktural pun tahu kegiatan itu," katanya.
Alex juga menegaskan pertemuan tersebut hanya dilakukan sekali dan dirinya juga menyebutkan tidak ada keuntungan yang dia dapatkan.
"Saya tegas dalam hal ini dan saya sampaikan enggak ada konflik kepentingan dalam hal ini antara saya dengan Eko. Daya hanya sekali ketemu dengan yang bersangkutan," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pada hari ini dilaksanakan permintaan keterangan terhadap Alexander Marwata.
Selain itu satu orang saksi lainnya terkait terhadap dugaan tindak pidana, berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK dan terpidana KPK.
Berita Terkait
-
Gazalba Saleh Langsung Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun, KPK Masih Butuh Waktu Berpikir
-
Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK
-
Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Klaim Tak Lakukan Intervensi
-
Dari Pagi Hingga Malam, Ini Jadwal Operasi Zebra 2024
-
Sudah Diteken, Jokowi Kirim Surpres Capim Dan Cadewas KPK Ke DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Dua Skema Pembagian MBG Saat Libur Sekolah: Ambil Harian atau Paket? Netizen Kritik Keras!
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua
-
Warisan Cita-cita Ustaz Jazir Jogokariyan, Mewujudkan Masjid yang Mandiri dan Berdaya